- tvOne - edy cahyono
Polres Malang Ungkap Pengoplosan Tabung Elpiji 3 Kg dan Ringkus Tiga Orang Pelaku
Malang, tvOnenews.com - Penyebab kelangkaan elpiji tiga kilogram beberapa waktu lalu di Malang akhirnya terungkap. Hal ini dikarenakan adanya praktek pengoplosan elpiji ukuran tiga kilogram ke elpiji 12 kilogram dan 5,5 kilogram tak bersubsidi. Pelaku diketahui merupakan pemilik usaha pangkalan elpiji yang berada di Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
Tiga tersangka ini diringkus polisi usai diketahui melakukan penyuntikan gas elpiji 3 kilogram ke tabung gas elpiji 12 kilogram selama satu tahun. Dalam aksinya, ia dapat meraih omset puluhan juta per bulan.
Mereka adalah Ari Setyo Nugroho (31), Dian Santoso (29) dan Devi Indra Cahyana (34) ketiganya merupakan warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro menyampaikan, modus yang dilakukan dengan cara menyuntik dari tabung gas 3 kilogram disuntik menjadi tabung gas 12 kilogram.
“Disini kita tetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan adalah pemilik usaha pangkalan serta penjualan elpiji. Selanjutnya untuk kedua tersangka lainnya, statusnya sebagai pengoplos ataupun penyuntik dari elpiji. Jadi dua orang ini merupakan karyawan dari tersangka Ari Setyo Nugroho,” jelas Wisnu saat pers rilis, Rabu (20/11).
Wisnu menambahkan, gas elpiji suntikan tersebut dijual ke sejumlah toko kelontong di Kabupaten Malang, dengan keuntungan kurang lebih sebesar Rp36 ribu. Namun, jika dijual secara prosedur maka ia hanya mendapatakan keuntungan sebesar Rp1 ribu satu gas.
“Namun demikian ketika empat gas elpiji 3 kilogram dioplos ke tabung gas elpiji 12 kilogram, otomatis ada keuntungan besar yaitu Rp36 ribu sekian, jadi per tabungnya ada keuntungan Rp 9 ribu. Jadi kalau di presentase keuntungannya berlipat menjadi 900 persen dari harga jual seharusnya," jelasnya.
Diungkapkan Wisnu, bahwa terungkapnya kasus pengoplosan elpiji tiga kilogram ini berawal dari laporan masyarakat. Hal ini didasari kecurigaan adanya praktek curang tersebut, di tengah susahnya mendapatkan tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi.
"Masyarakat pengguna elpiji subsidi yang seharusnya bisa memperoleh menjadi ada kerugian yang mereka rasakan tentunya dengan langkanya gas tiga kilogram itu menjadi perhatian kita bersama," ungkapnya.
Kemudian kepolisian melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, dan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan juga sebagai pangkalan elpiji. Hasilnya diketahui pemilik usaha pangkalan atas nama Ari Setyo Nugroho, terindikasi melakukan pengoplosan elpiji bersubsidi ke tabung nonsubsidi.