news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

kasus pembunuhan di Gresik, tersangka jual HP ke AR karena takut tertangkap.
Sumber :
  • tim tvone - habib

Update, Terungkap Tersangka Pembunuhan Pilih Jual HP Korban ke Penadah AR, yang Viral Alat Vital Dibakar, Ini Sebabnya

Pasca viral pengakuan keluarga tersangka AR, yang menyatakan AR alami penganiayaan dan dibakar alat kelaminnya oleh oknum polisi, kini menyisakan cerita lain
Rabu, 20 Desember 2023 - 11:55 WIB
Reporter:
Editor :

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, selain menangkap 2 orang tersangka pembunuhan, pihaknya juga menangkap 3 orang tersangka penadah barang milik korban pembunuhan. 

"Dari tangan tersangka, kami mendapatkan sejumlah barang bukti diantaranya sepeda motor PCX dan 6 unit telepon genggam milik korban," jelasnya.

Dari hasil olah TKP, lanjut Kapolres Gresik, didapatkan barang bukti yakni palu, pisau dapur, dan paving block.

"Barang bukti ini, digunakan tersangka untuk menghabisi korban," jelas Kapolres.

Kini akibat perbuatanya, tersangka Irfan dan Hengky dijerat Pasal 365 ayat 4 dan atau 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika perbuatan mengakibatkan luka berat, atau kematian, dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu. 

Sedangkan 3 orang penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun atau pidana maksimal 9 tahun. (mhb/hen)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral