news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku penyalahgunaan narkotika.
Sumber :
  • dimas farik

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Sampang Digerebek Polisi, Satu Diantaranya Masih di Bawah Umur

Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika dan satu diantaranya masih di bawah umur, ditangkap oleh anggota Satnarkoba Polres Sampang di tepi jalan wilayah Sokobanah
Kamis, 14 Desember 2023 - 12:27 WIB
Reporter:
Editor :

Sampang, tvOnenews.com - Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika yang satu diantaranya masih di bawah umur, ditangkap oleh anggota Satnarkoba Polres Sampang di tepi jalan wilayah Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.

Ketiga pelaku diketahui berinisial MT (29), IR (20) dan F anak di bawah umur yang digerebek di tepi jalan, membuat warga maupun pengguna jalan terkejut. Dalam video amatir yang direkam warga, diketahui para pelaku yang tertangkap polisi kemudian langsung dimasukkan ke dalam mobil petugas.

"Kami telah mengamankan tiga orang di Desa Batu Lenger, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang yang mana satu pelaku anak di bawah umur kedapatan menyalahgunakan narkoba," kata Iptu Syafriwanto, KBO Satnarkoba Polres Sampang, Kamis (14/12).

Menurut Iptu Syafriwanto, ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sampang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Saat ini masih menjalani pemeriksaan. Untuk perkembangannya seperti apa, nanti menyusul gitu ya," tuturnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, ketiga pelaku pengedar narkotika  memiliki peran yang beda -beda. Pelaku F dan R bertindak sebagai penyedia dan penyumbang uang. Sementara MT bertindak sebagai kurir dan pembeli kepada salah seorang bandar narkotika.

"Kami masih mendalami, pemeriksaan sedang berlangsung, ketiga miliki peran yang berbeda-beda. Ada sebagai penyedia dan penyumbang uang. Ada juga sebagai kurir atau pembeli ke salah seorang bandar narkotika," ujar Iptu Syafriwanto mantan KBO Lantas Polres Sampang di depan ruangannya.

Dari tangan pelaku, barang bukti ilegal seberat dua gram poket narkotika telah diamankan polisi. Barang bukti narkotika tersebut selain untuk dikonsumsi sendiri, juga rencananya akan diedarkan pelaku. (fds/far)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral