Rentan Terjerat Pinjaman Online, Pemkab Gresik Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Nelayan.
Sumber :
  • tvOne - m habib

Rentan Terjerat Pinjaman Online, Pemkab Gresik Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Nelayan

Rabu, 13 Desember 2023 - 18:26 WIB

Gresik, tvOnenews.com - Sebanyak 1.580 paket sembilan bahan pokok (Sembako) digelontorkan kepada seluruh nelayan yang ada di wilayah Gresik. Penyaluran bantuan itu sebagai salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam membantu kesulitan para nelayan, apalagi saat cuaca buruk melanda perairan laut Gresik yang mengakibatkan nelayan tidak bisa melaut.

Menurut Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, penyaluran bantuan paket sembako itu diharapkan agar para nelayan tidak sampai terlilit pinjaman online (Pinjol). Menurut Yani ini menjadi salah satu problematika tersendiri yang harus diperhatikan dengan serius dalam rangka menciptakan nelayan mandiri dan berdaulat.

"Tugas pemerintah saat ini adalah memperkuat jaminan sosial masyarakat. Jaminan kesehatan, sosial, bantuan sosial agar kita bisa terhindar dari inflasi yang tinggi. Sehingga dapat menjadikan semua nelayan menjadi berdaulat dan mandiri," kata Yani, Rabu (13/12).

Disaat yang sama, sejumlah nelayan juga langsung menyampaikan keresahannya kepada Yani. Mayoritas nelayan mengeluhkan kesulitan melaut karena kondisi tambatan perahu di bibir pantai dan Bengawan Solo yang kian dangkal.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Yani mengatakan, akan mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi bersama pihak terkait.

"Kita telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait termasuk kepala desa setempat untuk hal itu. Mudah-mudahan akan memberikan hasil yang baik untuk masyarakat khususnya para nelayan," jelasnya.

Sekedar diketahui, Bupati Gresik menyerahkan secara simbolis 200 paket sembako kepada nelayan di wilayah Gresik Utara, pada Selasa (12/12). Selanjutnya, bantuan tersebut akan diberikan secara bertahap di lokasi masing-masing nelayan tinggal.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral