Sumber :
- sandi irwanto
"Hukum Kelabu" di Negeri Ini. Mantan Mentan Ditahan, Eks Ketua KPK Gak Ditahan dalam Kasus yang Sama, Ada Apa?
Kasus hukum di Indonesia, khususnya terhadap mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wamen Hukum dan HAM Eddy Hianej dalam kasus dugaan suap/korupsi mendapat sorotan
Jumat, 8 Desember 2023 - 16:11 WIB
Menurut Prof Bowo, ada sejumlah faktor yang mungkin menjadi alasan penyidik tidak melakukan penahanan.
“Jika tidak cukup bukti, sebaiknya tidak berlebihan dalam menahan. Namun, jika sudah ada bukti yang memadai, penahanan perlu dilakukan agar hukum tidak kehilangan marwahnya,” tegas Bowo, yang pernah menulis desertasi doktoralnya terkait Money Laundring di kalangan Penjabat Korup ini.
Prof. Bowo menambahkan, bahwa hukum harus berjalan proporsional dan tidak boleh terkesan cuci tangan.
“Pesan saya, jangan sampai tanggung jawab dilempar begitu saja. Proporsionalitas hukum perlu dijaga agar masyarakat percaya bahwa keadilan bisa tercapai,” pungkas Bowo, dengan nada agak geram. (msi/far)