news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan petugas kepolisian.
Sumber :
  • dimas farik

Satu Kilogram Narkotika Kiriman dari Pontianak Digagalkan Polisi Bangkalan, Satu Kurir Diamankan

Seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu berinisial BS (35) ditangkap satuan Satnarkoba Polres Bangkalan saat pelaku mengambil paket di sebuah jasa pengiriman.
Jumat, 8 Desember 2023 - 13:55 WIB
Reporter:
Editor :

"Saya waktu mengantarkan kiriman barang pertama kalinya saya tidak tahu, untuk kiriman barang yang kedua dan ketiga sudah tahu kalau itu narkoba. Dalam satu kali pengambilan barang haram di jasa pengiriman, saya mendapat upah sebesar Rp2.500.000, namun setelah sampai si pemesan, ia kembali mendapatkan uang Rp6.500.000, hingga total uang mencapai delapan juta rupiah," pungkasnya.

Besarnya upah tersebut, membuat pelaku yang sehari-sehari sebagai bekerja serabutan tergiur untuk menjadi kurir barang haram. Barang bukti narkotika satu kilogram telah diamankan polisi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35, tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara. (fds/far)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral