- dewi rina
Warga Baureno Wadul DPRD Bojonegoro Soal Kompensasi dari PT WBS
Bojonegoro, tvOnenews.com - Ratusan warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, mengadu ke DPRD Bojonegoro soal kompensasi warga terdampak perusahaan tambang kapur milik PT Wira Bhumi Sejati (WBS), yang berada di desa setempat, Rabu (29/11).
Ratusan warga yang membawa sejumlah selebaran tersebut, menduduki Ruang Paripurna DPRD Bojonegoro guna menyampaikan aspirasi soal kompensasi dari PT WBS yang diduga diselewengkan Pemerintah Desa (Pemdes) Sumuragung.
Korlap Aksi Warga Sumuragung, H. Afandy mengungkapkan, kedatangannya ke gedung wakil rakyat di Jalan Veteran, Kota Bojonegoro itu, meminta anggota DPRD Bojonegoro untuk mengklarifikasi soal kompensasi dari PT WBS yang diberikan untuk warga melalui Pemdes Sumuragung.
“Selama ini kami sebagai warga desa, dengan adanya perusahaan tambang ini kami tidak pernah mendapatkan kompensasi, dan hanya mendapatkan beras antara 25 hingga 35 kilogram selama enam tahun tambang itu beroperasi,” ungkap Afandi.
Pria yang akrab disapa Haji Kacong itu meminta, DPRD Bojonegoro mengklarifikasi soal aliran dana sebesar Rp7 miliar lebih dari PT WBS ke Pemdes. Namun, yang tersalurkan kepada warga hanya berupa beras 25 kilogram, dan tak jelas kegunaan sisa uang lainnya.
Afandi mengaku, jika selama ini telah berupaya mengklarifikasi kepada pihak Pemdes Sumuragung sebagai tuan rumah dimana operator tambang galian C itu beroperasi, namun tidak pernah diberikan kejelasan.
"Waktu kami melakukan aksi di desa, pihak Pemdes tidak mau menjawab, terlebih ketika dalam posisi terjepit," lanjut Afandi.
Atas dasar itu, mereka berbondong-bondong mendatangi kantor wakil rakyat Bojonegoro, sebab para warga tidak mau berlarut-larut dalam melakukan aksi demonstrasi di desanya karena khawatir akan terjadi tindak anarkis.
"Kalau itu diterus-teruskan, masa bisa anarkis. Kami juga tidak punya wewenang menekan Pemdes, maka kami kesini (DPRD)," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto menerangkan, aduan terkait dana kompensasi tersebut sudah diterima pihaknya sekitar satu bulan lalu, para wakil rakyat yang menangani juga telah memanggil pihak desa untuk dimintai klarifikasi.
"Sebenarnya aduan itu sudah sejak sebulan yang lalu," terang Politikus Partai Demokrat.
Pemdes beserta perangkatnya yang hadir saat dipanggil DPRD tidak membawa data rinci, sehingga diminta agar membuat rincian pertanggung jawaban penggunaan dana kompensasi dari perusahaan.
Namun mereka (Pemdes) berkilah bahwa penggunaan uang kompensasi tersebut sudah melalui musyawarah desa (Musdes) tiap bulan dan lain sebagainya.
Wakil rakyat yang mendapat jawaban Pemdes seperti itu kemudian menanyakan dokumentasi kegiatan musdes yang dimaksud, seperti siapa saja yang hadir dan dari unsur apa. Namun hingga detik ini, saat ratusan warga Desa Sumuragung datang berbondong-bondong ke kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro, rincian agenda musder yang diminta belum juga diserahkan atau diterima oleh wakil rakyat.
"Sampai detik ini apa yang kami minta dari pihak Pemdes belum kami terima," pungkasnya. (dra/far)