news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Cabuli Anak di bawah Umur, Pedagang Es Cincau di Malang Diringkus Polisi.
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Cabuli Anak di bawah Umur, Pedagang Es Cincau di Malang Diringkus Polisi

Tim Reserse Polsek Pakisaji dan Reskrim Polres Malang berhasil mengungkap dan meringkus seorang pedagang cincau yang tinggal di Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan anak di bawah umur.
Minggu, 26 November 2023 - 06:56 WIB
Reporter:
Editor :

“Modus yang diterapkan atau yang dilakukan oleh tersangka ini adalah memberikan es cincau gratis kepada korban, sehingga korban terbujuk rayu dan lengah kemudian pada saat itulah kesempatan tangannya mengerayangi (meraba) korban,” jelasnya. 

Dibeberkan Gandha, cara tersangka melecehkan korban yakni dengan meraba bagian dada korban. 

Sementara itu, dari rekaman CCTV yang ada, korban juga sempat melakukan perlawanan. 

“Tersangka juga sempat memfoto-foto korban dengan menggunakan handphone milik tersangka,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar,” pungkasnya. (eco/gol)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral