- aris sutikno
Luka Parah, Korban Perampokan Penginapan di Lokasi Wisata Telaga Ngebel Ponorogo Dirujuk ke Solo
Ponorogo, tvOnenews.com – Kasmirah (54), korban perampokan dengan kekerasan, pemilik penginapan di lokasi wisata Telaga Ngebel, Ponorogo akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Mowardi Solo karena luka parah yang dialami korban cukup serius. Wanita paruh baya tersebut terluka parah di pangkal leher, wajah dan tangan akibat sabetan senjata tajam.
Keputusan untuk merujuk korban perampokan tersebut diambil karena kondisinya terus mengalami penurunan, meski korban sempat sadar pascadibacok beberapa kali dan disekap pelaku di dalam kamar penginapan miliknya.
Bahkan Kasmirah juga sempat memberikan keterangan terkait ciri-ciri pelaku perampokan kepada keluarganya pada saat dibawa ke Puskesmas Ngebel.
Menurut Sugianto, Humas RSUD Harjono, saat dikonfirmasi sejumlah media menjelaskan, korban dirujuk pada hari Jumat (3/11) dini hari dengan didampingi oleh keluarganya dan tenaga kesehatan (nakes).
Sugianto menjelaskan, keputusan untuk merujuk pasien ini didasarkan pada luka serius di leher yang dialami oleh korban
"Penanganan luka seperti ini memerlukan fasilitas dan tenaga medis yang lebih lengkap yang hanya dapat ditemukan di rumah sakit tipe yang lebih tinggi, seperti RSU Mowardi Solo," terang Sugianto.
Meskipun kondisi pasien tetap sadar dan baik, Kasmirah mengalami kelemahan dengan kadar hemoglobin (Hb) dalam darahnya mencapai 9,2.
Seperti diketahui, Kasmirah menjadi korban perampokan di penginapan Harmoni miliknya di kawasan wisata Ngebel, Ponorogo.
Akibat sabetan senjata tajam yang membabi buta, korban mengalami luka sayat di leher dengan kedalaman 10 sentimeter dan panjang 20 sentimeter. Akibat kejadian ini, barang berharga berupa kalung emas milik korban raib dan korban mengalami luka serius di bagian leher.
Sementara itu polisi saat ini telah dua kali melakukan olah tempat kejadian perkara dengan diback up team Inafis Polda Jatim, selain itu polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. (asn/far)