news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sentra Terpadu Kartini Kembangkan Terapi Khusus Anak Disabilitas di Magetan.
Sumber :
  • tvOne - miftakhul erfan

Sentra Terpadu Kartini Kembangkan Terapi Khusus Anak Disabilitas di Magetan

Sentra Terpadu Kartini Kementerian Sosial di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mulai mengembangkan layanan terapi khusus bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Magetan.
Rabu, 1 November 2023 - 10:14 WIB
Reporter:
Editor :

Selain bantuan kewirausahaan, kepala Sentra Terpadu Kartini Iyan Kusmadiana juga menyerahkan bantuan aksesibilitas berupa  alat ganti tubuh, kursi roda, alat bantu dengar (ABD) dan pemenuhan kebutuhan hidup layak dan tambahan nutrisi, serta sejumlah peralatan terapi untuk unit layanan terapi khusus rumah terapi.

Sementara itu, dikesempatan yang sama, PJ Bupati Magetan Hergunadi yang turun hadir dalam launching rumah singgah terpadu Kartini mengaku sangat senang dengan adanya bantuan tersebut. Pastinya Pemerintah Daerah sangat mendukung dan siap berkolaborasi untuk meningkatkan layanan yang berkesinambungan.

“Layanan ini merupakan yang pertama di Magetan, semoga bisa berkembang, mereka yang disabilitas bisa beraktivitas normal dalam kehidupan sehari-hari seperti masyarakat normal lainnya,” ucap Hergunadi.

Menurut Hergunadi total penyandang disabilitas ada 3000 lebih, sementara di rumah singgah ini hanya bisa menampung kurang lebih 200 orang. Harapannya bisa menampung semua, namun pemerintah daerah akan berusaha mengembangkan lagi.

Terpisah, Siti Nur Khasanah (38) yang membawa anaknya Jihan (5) ke rumah singgah Sentra Terpadu Kartini untuk mendapatkan layanan terapi gratis. Sebelumnya Jihan di diagnosa pembengkakan otak, sehingga oksigen tidak bisa masuk ke otak (mirip Hidrosefalus).

“Alhamdulillah saya senang sekali, selain gratis tempatnya juga dekat rumah. Kalau sebelumnya saya harus keluar biaya 2 kali mas, selain biaya transportasi juga biaya terapi,” tutup Siti.

Perlu diketahui, Sentra Terpadu Kartini di Temanggung merupakan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Kementerian Sosial Republik Indonesia, di bawah naungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Ditjen Rehsos) yang memberikan layanan multi untuk Penerima Manfaat. (men/gol)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral