kasus dugaan kecurangan ujian seleksi Kaur Keuangan Desa Bodag Pacitan.
Sumber :
  • Tim tvone - agus wibowo

Dugaan Kecurangan Ujian Seleksi Kaur Keuangan Desa Bodag, Pacitan, Ini Penjelasan Camat Ngadirojo

Senin, 30 Oktober 2023 - 22:08 WIB

Pacitan, tvOnenews.com - Dugaan kecurangan yang terjadi pada ujian seleksi perangkat desa di Desa Bodag, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan akhirnya terkonfirmasi.

Camat Ngadirojo mengungkapkan pihaknya telah meminta klarifikasi semua pihak, baik itu panitia, penguji dan pihak ketiga penyusun soal atas praduga kecurangan dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa yang menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).

Selaku penanggung jawab dalam pengawas tingkat kecamatan, Nanang Hardwijono menyampaikan semua pihak yang terlibat telah memberikan klarifikasi tentang proses ujian yang diduga curang. Semua tahapan berjalan sesuai alur peraturan per undang-undangan dan tata tertib yang berlaku. 

"Proses ujian dari pendaftaran sampai dengan penetapan sudah sesuai pada jalurnya. Tidak ada penyimpangan," terangnya.

Ditambahkan, adanya dugaan kecurangan pada seleksi perangkat Desa Bodag dengan metode CAT itu adalah perubahan nilai sejumlah peserta. Namun apa yang menjadi aspirasi peserta gagal ini sebelumnya telah terfasilitasi dan semua hak peserta sudah terpenuhi.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, tim penguji ujian seleksi perangkat Desa Bodag menerangkan sebelum diputuskan, jawaban dikembalikan ke semua peserta. Dan selanjutnya, baik peserta dan panitia serta pihak yang terlibat bersama-sama melakukan koreksi secara terbuka.

"Nilai tidak ada perubahan. Memang jawaban itu dikembalikan untuk dilakukan kroscek oleh peserta terhadap jawabannya sendiri yang mungkin menurut peserta benar tapi kami salahkan. Bukan merubah nilai justru itu membuka peluang kepada peserta untuk merevisi jawaban," terang Sugiono.

Hal tersebut menurutnya upaya penyelenggara dalam rangka memberikan hak kepada semua peserta. Tujuannya agar pelaksanaan ujian tidak ada prasangka, kecurangan baik dari peserta maupun kecurigaan permainan penyelenggara.

"Soal yang sudah dinilai kami kembalikan ke peserta dan dilakukan revisi ulang. Maksutnya apakah penilaian kami sudah benar. Jika peserta melihat ada yang janggal dalam penilaian maka diberi hak untuk melakukan protes saat itu juga," imbuhnya.

Usai semua peserta kroscek dan tidak ada protes atau keberatan, semua peserta menyetujui dan menandatangi berita acara hasil ujian. Baru nilai hasil akhir dan pemenang/peringkat diputuskan.

Antusiasme masyarakat untuk mengisi lowongan tersebut memang sangatlah tinggi. Pengisian perangkat Desa Bodag diikuti sekitar 11 peserta dari masyarakat dan sudah selesai dilaksanakan. (asw/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral