- tvOne - m habib
Lindungi Hak Anak dapat Pendidikan di Masjid, DMI Gresik Deklarasi Masjid Ramah Anak
Gresik, tvOnenews.com - Demi melindungi hak-hak anak untuk mendapatkan pembelajaran di lingkungan masjid dan mengenal masjid sejak usia dini, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Gresik menggelar deklarasi masjid ramah anak.
Langkah ini diambil sebagai langkah ikhtiar jangka panjang, karena yang akan menggantikan imam, takmir hingga pengurus masjid ke depan adalah anak-anak yang tumbuh kembang sekarang.
"Saya tidak ingin masjid dikunci untuk anak-anak kita. Karena mereka punya hak untuk mendapatkan pembelajaran di masjid. Sudah maklum anak-anak saat menjadi makmum itu ramai, maka ingatkan jangan dimarahi atau diusir," tutur Aminatun Habibah, Wabup Gresik, dalam rilis Senin (30/10).
Lebih lanjut Aminatun Habibah menyampaikan, oleh karenanya, dalam rangka mendukung terwujudnya lingkungan masjid yang ideal, Dewan Masjid Indonesia Gresik memberikan apresiasi kepada beberapa masjid dan musala di Kabupaten Gresik melalui DMI Gresik Award pada Minggu (29/10). Penganugerahan merupakan puncak dari serangkaian acara yang dilakukan DMI Gresik sejak beberapa waktu lalu.
"Ini menjadi ikhtiar panjang karena yang akan menggantikan sebagai imam, takmir, pengurus dan lainnya di masjid adalah anak-anak jaman sekarang," tegasnya.
Sementara itu terkait lingkungan, Aminatun mengatakan masjid harus menjadi tempat yang bersih dan nyaman saat digunakan oleh masyarakat. Dia juga menyoroti kondisi lingkungan di masjid yang mana mencakup pendidikan kepada anak dan kebersihan lingkungan.
Aminatun Habibah yang hadir dalam kegiatan deklarasi masjid ramah anak itu mengatakan, penganugerahan kali ini merupakan hal yang positif, sehingga dapat digunakan sebagai patokan dalam merawat kelestarian masjid dan musala yang tersebar di seluruh wilayah di Kabupaten Gresik.
"Maka, saya mohon teman-teman dari DMI Gresik dan di kecamatan, masjid dirawat betul agar dapat difungsikan dengan baik sebagai tempat pembelajaran dan keagamaan seperti pada zaman Rasulullah SAW," lanjut Aminatun yang juga ketua Pimpinan Daerah Badan Koordinasi Majelis Ta’lim Masjid (PD BKMM) DMI Gresik.
Adapun penghargaan yang diberikan oleh DMI Gresik untuk masjid dan musala mencakup 5 kategori. Masing-masing adalah kategori Masjid Jami' dengan rincian Juara I Masjid Al Ikhlas Sidowungu Menganti, Juara II Masjid Al Ihsan Banyuurip Ujungpangkah, Juara III Masjid Jannatut Taibin Perum Giri Asri, dan Juara Harapan Masjid Baitul Abror Abar-Abir Bungah.