Pelaku penipuan pikap beserta barang buktinya.
Sumber :
  • edi cahyono

Gadaikan Pikap Teman, Pria Asal Ampelgading Malang Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Oktober 2023 - 16:49 WIB

Dikatakan Taufik, Polisi yang menerima laporan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan. Hingga kemudian petugas berhasil mengendus keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan.

Berdasarkan keterangan pelaku BD, mobil tersebut telah digadaikan kepada seorang kenalannya di wilayah Kabupaten Malang. Tak butuh waktu lama, barang bukti satu unit pikap berhasil diamankan, selanjutnya bersama tersangka dibawa ke Polsek Tirtoyudo guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Modus yang digunakan pelaku adalah merayu korban dengan kata-kata bohong sehingga korban terperdaya dan memberikan mobil tersebut kepada pelaku,” ungkapnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini BD telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tirtoyudo. Terhadap tersangka akan dikenakan pasal 378 KUHP sub pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. (eco/far)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:46
01:57
09:29
02:21
02:42
37:55
Viral