- edi cahyono
Dendam Akibat Istrinya Disantet, Pria di Malang Bacok Tetangganya Sendiri hingga Tewas
Polisi yang mendapat laporan kejadian itu langsung mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP. Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang guna dilakukan autopsi.
Berdasarkan pemeriksaan jenazah, lanjut Wisnu, korban menderita sedikitnya enam luka terbuka akibat senjata tajam di hampir seluruh bagian tubuh. Selain itu, luka pada leher memotong saluran pembuluh darah dan saluran nafas, serta merusak sistem saraf pusat.
“Penyebab kematian disebabkan luka pada leher, jaringan saraf pusat, dan saluran pernapasan yang mengakibatkan henti jantung, menghentikan kinerja otak, serta menghentikan sistem pernafasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro menegaskan, motif pembunuhan tersebut adalah tersangka sakit hati terhadap korban. Selama ini, tersangka menganggap bahwa korban telah menyantet istrinya pada 2015 yang lalu.
Sekitar delapan tahun yang lalu, istri tersangka SM mengalami sakit dan kemudian meninggal dunia. Sejak saat itu tersangka mulai memiliki dendam terhadap korban.
“Kejadian ini adalah murni motif pembunuhan, tersangka menganggap bahwa si korban ini telah menyantet istri korban,” ungkapnya.
Kasatreskrim menyebut, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka. Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Malang.