Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Sumber :
  • tvOne - aris sutikno

Buntut Iuran untuk Beli Mobil di SMPN 1 Ponorogo, Bupati Tegur Seluruh Kepala Sekolah

Kamis, 5 Oktober 2023 - 19:53 WIB

Ponorogo, tvOnenews.com - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko langsung turun tangan, setelah kasus pungutan Rp 1,6 juta rupiah yang dibebankan ke wali murid SMPN 1 Ponorogo, yang rencananya digunakan untuk membeli mobil dan gitar listrik, serta computer, viral di media sosial dan menuai banyak kritikan pedas dari sejumlah kalangan.

Setelah mempelajari kasus iuran yang dibebankan kepada wali murid tersebut, Bupati Sugiri langsung memanggil seluruh Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri se Ponorogo.

Total 61 Kasek SMP Negeri dan sejumlah pengawas SMP di Kabupaten Ponorogo, di kumpulkan Bupati Sugiri di Aula SMPN 2 Ponorogo.

Dihadapan seluruh Kapsek SMP Negeri termasuk Kapsek SMPN 1 Ponorogo, Imam Mujahid dan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo, Nurhadi Danuri, Bupati Sugiri meminta kasus yang terjadi di SMP Negeri 1 di Ponorogo itu menjadi pembelajaran bersama.

Selain itu Sugiri juga meminta, untuk mewujudkan peradaban yang lebih baik di dunia pendidikan menjadi garda terdepan. Namun di tengah keterbatasan anggaran Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), Kapsek dituntut harus inovatif dalam memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik.

"Buat lah kebijakan yang inovatif, tapi tidak boleh menyalahi aturan dan regulasi yang ada. Apalagi ada tarikan yang memberatkan orang tua," paparnya di harapan para kepala sekolah.

Kasus pungutan di SMPN 1 Ponorogo hanya bagian kecil dari fenomena tarikan yang marak di SMP Negeri. Sebelumnya juga mencuat di media sosial tarikan untuk pengembangan dan peningkatan mutu siswa di SMPN 6 Ponorogo.

Bupati Sugiri mengklaim semua sekolah negeri melakukan itu. Kendati demikian, kebijakan yang dilakukan berdasarkan skala prioritas yang berimbas positif kepada anak.

"Jadi kalau untuk gitar listrik, untuk mengganti gitar yang rusak, dan itu digunakan untuk siswa belajar kesenian, saya rasa orang tua pasti setuju. Yang jelas kebijakan yang dibuat itu harus melibatkan unsur penta helix seperti komite, orang tua, guru, dan APH (Aparat Penegak Hukum). Dan itu harus benar-benar prioritas untuk anak dalam rangka meningkatkan mutu, jangan tersier atau sekunder," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya surat resmi permintaan iuran sebesar Rp 1,6 juta kepada orang tua siswa SMPN 1 Ponorogo viral di media sosial setelah sejumlah wali murid keberatan terhadap tarikan tersebut dan penggunaan anggaran yang digunakan untuk pembelian mobil.

Sementara itu pasca viralnya surat resmi edaran permintaan iuran tersebut dan disorot banyak kalangan, kepala sekolah SMPN 1 Ponorogo Imam Mujahid akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala sekolah. (asn/gol)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral