news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dua Jurnalis Korban Kekerasan saat Peliputan Terima Restitusi dari Terpidana Polisi.
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Dua Jurnalis Korban Kekerasan saat Peliputan Terima Restitusi dari Terpidana Polisi

Dua jurnalis korban kekerasan, yang selama ini menuntut keadilan atas kekerasan terhadap mereka saat melakukan peliputan yakni, Nurhadi jurnalis Tempo dan Fahmi Staf Humas Pemprov mendapat restitusi dari para terpidana yang menganiayanya, Rabu (4/10).
Rabu, 4 Oktober 2023 - 15:21 WIB
Editor :

"Data-data itu yang penting, karena banyak bahan data liputan yang saya gak bisa melakukan liputan lagi, itu gak ternilai," kata dia.

Nurhadi mengaku, selama satu tahun dirinya harus mendapat perlindungan dari LPSK. Hal itu agar selama persidangan berlangsung, Nurhadi tetap mendapatkan perlindungan.

"Saya terima kasih kepada LPSK yang telah mendampingi saya, setahun lebih. Pendampingan layaknya terlindung, kemana-mana," pungkas.

Sebagaimana diketahui kasus yang menimpa Nurhadi berawal saat menjalankan tugas jurnalitisknya pada Sabtu, 27 Maret 2021 di Surabaya silam. Nurhadi dianiaya saat menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo.

Ketika itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan sebagai tersangka dalam kasus suap pajak. (zaz/gol)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral