Bayi yang ditemukan di pos kamling kini tengah dirawat di RS.
Sumber :
  • edi cahyono

Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi di Pos Kamling dan Pj Wali Kota Batu Jenguk Bayi Tersebut

Sabtu, 30 September 2023 - 13:31 WIB

Batu, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polres Batu terus melakukan penyelidikan dan memburu pelaku (orang tua) yang tega membuang anak bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam pos kamling Jalan Sareh Barat, Desa Pesanggrahan, Batu, Selasa (26/9) lalu.

Kasi Humas Polres Batu Ipda Trimo, S.H menyampaikan, saat ini polisi masih melakukan investigasi dari keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, dan tengah melakukan berbagai upaya penyelidikan, dengan mencari tau siapa yang tega membuang bayi tersebut.

"Petugas memeriksa bukti-bukti di lapangan, mulai dari CCTV, juga dari keterangan warga sekitar yang mungkin mengetahui jika ada orang habis melahirkan di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka,” ujar IPDA Trimo kepada awak media.

Berkaitan dengan tindakan pembuangan bayi yang dimaksud, masih kata Ipda Trimo, pelaku bakal dijerat dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun, sesuai dengan pasal 305 KUHAP.

“Jadi, barang siapa menempatkan anak yang umurnya belum tujuh tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri dari padanya, sebagaimana dimaksud dalam pasal 305 KUH Pidana (pembuangan bayi hidup),” terang IPDA Trimo.

Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menjenguk bayi yang dibuang oleh terduga orang tuanya di Pos Kampling, Jalan Sareh Barat, Desa Pesanggrahan, Batu.

Orang nomor satu di Kota Batu itu merasa iba atas informasi tersebut sehingga dirinya menyempatkan untuk menjenguk bayi berjenis kelamin laki-laki itu, di RS Karsa Husada.

Awalnya bayi tersebut ditemukan warga lalu diantar ke RS Etty Batu lalu dirujuk ke RS Karsa Husada. Saat ini kondisi bayi sudah membaik dan stabil, bobotnya pun naik dari semula 2,1 kilogram menjadi 2,2 kilogram. 

"Saat saya jenguk alhamdulillah kondisi bayi membaik dan berat badannya sudah naik," kata Aries Agung Paewai, Jumat (29/9) siang.

Kepala Dinas Provinsi Jatim ini berharap tidak ada lagi peristiwa ini di Kota Batu. Hal ini mengingat pembuangan bayi merupakan salah satu tindak pidana kriminal dan dapat dikenai hukuman pidana.

"Kita semua berharap, kejadian ini tidak terulang di Kota Batu. Pembuangan bayi merupakan salah satu tindakan kriminal dan bisa dikenai hukuman penjara," tuturnya. (eco/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral