- m habib
Ini Kata Komnas Perlindungan Anak Terkait Hasil MRI Kasus Siswi Dicolok Tusuk Bakso
Gresik, tvOnenews.com - Dugaan perundungan, dalam kasus pencolokan mata dengan tusuk bakso yang menimpa SA (7), siswi kelas 2 SDN 263, di Wilayah Kecamatan Menganti, Gresik, masih menyimpan kejanggalan. Hal itu dikatakan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur, Febri Kurniawan Pikulun, setelah menghadiri giat jumpa pers dengan dokter spesialis mata RSUD Ibnu Sina, dr Bambang Tuharianto Sp. M di ruang rapat Mapolres Gresik, Kamis (21/9).
“Saya masih ingin menggali lagi data-datanya. Karena dokter (Bambang Tuharianto -red) tersebut hanya menyatakan tidak terjadi luka, tidak terjadi pendarahan, dan tidak terjadi kekerasan. Hanya penurunan penglihatan saja," kata Febri kepada awak media.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) yang disampaikan pihak rumah sakit Ibnu Sina Gresik, pihaknya masih menanyakan akan penyebab terjadinya penurunan penglihatan yang dialami korban SA.
"Apa yang menyebabkan terjadinya penurunan dalam penglihatan tersebut? Apa hubungannya dengan cek psikologi anak tersebut? Ini kan tidak boleh dipisahkan. Harus ada cek dari kedokteran, kedokteran mata terutama, dan spesialis psikologi,” lanjutnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, dr Bambang Tuharianto Sp M dalam jumpa pers di Mapolres Gresik mengatakan, bahwa korban SA memang mengalami penurunan penglihatan pada bagian mata kanan. Namun, pihaknya belum bisa memastikan penyebabnya.
“Memang terjadi penurunan di mata kanan, tetapi kita tidak bisa mengatakan ini keluhan. Apakah penurunan ini karena peristiwa itu? Atau bagaimana? Jadi, tidak bisa ditarik kesimpulan apa pun,” ungkapnya.
Dikatakan dr Bambang, dari hasil pemeriksaan MRI, tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan. Pihaknya juga belum bisa memastikan hingga kapan sembuhnya mata korban.
“Memang terjadi penurunan. Fungsinya turun banget, bisa permanen, bisa juga membaik. Makanya ini belum finish, akan diberikan vitamin-vitamin untuk membangkitkan fungsi penglihatan," tutur dia.
Sedangkan terkait hasil Labfor Polda Jatim untuk pemeriksaan Digital Video Recorder (DVR), tidak ditemukan hasil rekaman tepat pada kejadian berlangsung.
“CCTV itu aktif terakhir 1 Juli 2023. Sehingga tidak nyala. Tanggal 18 Agustus, baru dinyalakan. Nah, sejak tanggal 1 Juli-18 Agustus 2022, tidak bisa merekam situasi. Ini dikuatkan data logfile tidak ada,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 47 orang saksi, tidak ada satupun saksi yang mengetahui terjadinya kasus dugaan perundungan pada 7 Agustus 2023 lalu.
"Sampai saat ini belum ada yang melihat langsung kejadian tersebut, Kami tetep akan menambah jumlah saksi yang diperiksa,” pungkasnya. (mhb/far)