news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka TPPO di Malang.
Sumber :
  • edi cahyono

Perdagangan Bayi Dibongkar Polresta, Alasan Pelaku Jual Bayi Perempuannya karena di luar Nikah

Polresta Malang Kota berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi dan berhasil mengamankan tiga tersangka. Mirisnya,, dua tersangka merupakan orang tua bayi.
Minggu, 17 September 2023 - 06:01 WIB
Reporter:
Editor :

Setelah itu, perantara akan menjemput bayi di lokasi orangtuanya. Kemudian orang tua pun diberi uang sebesar harga penjualan, kemudian bayi pun diantarkan kepada pembeli yang telah memesan bayi tersebut.

“Jadi di kasus ini bayinya berasal dari Sukoharjo, Jawa Tengah. Perantara mengambil bayi dari orang tua dan memberikan uang kepada orang tua bayi itu," ungkapnya.

Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, seperti pakaian bayi, buku kesehatan ibu dan anak (KIA), beberapa handphone dari berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp6,5 juta.

Saat ini, bayi malang tersebut sudah diamankan dan dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Malang untuk dilakukan perawatan dengan pendampingan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.

"Selanjutnya nanti akan dikoordinasikan dengan Dinsos dan JPU untuk proses perkara ini," ucapnya.

Kepada polisi, ayah bayi Fati mengaku tega menjual darah dagingnya sendiri karena alasan di luar nikah.

“Ya karena di luar nikah,” singkatnya.

Sementara Eyis mengaku baru pertama menjadi perantara atau mengantarkan bayi kepada pembeli. Ia disuruh orang lain dengan imbalan Rp3 juta.

“Baru satu kali saja ini,” ujarnya sambil menangis.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. (eco/far)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral