news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terkuak! Sindikat Perdagangan Bayi di Malang, Polisi Beberkan Tempat Transaksi Jual Belinya.
Sumber :
  • tim tvone - Edy cahyono

Terkuak! Sindikat Perdagangan Bayi di Malang, Polisi Beberkan Tempat Transaksi Jual Belinya

Baru-baru ini terkuak sindikat perdagangan bayi di Kota Malang, Jawa Timur. Hal itu dibongkar oleh Mapolresta Malang Kota, bahkan mengungkap tempat transaksi ju
Jumat, 15 September 2023 - 20:09 WIB
Reporter:
Editor :

Malang, tvOnenews.com - Baru-baru ini terkuak sindikat perdagangan bayi di Kota Malang, Jawa Timur. Hal itu dibongkar oleh Mapolresta Malang Kota, bahkan mengungkap tempat transaksi jual belinya. 

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menyampaikan, ada tiga orang. Bahkan mirisnya, dia katakan, dua tersangka merupakan orang tua kandung bayi yang diperdagangkan.

Lanjutnya menjelaskan, untuk identitas ketiga tersangka, yakni Agatha Louis (20) dan Mochamad Fati (21). Di mana kedua tersebut merupakan kedua orang tua bayi perempuan yang baru berumur 2 hari.

"Dan satu lagi  Laila alias Eyis Silitonga (37) yang berperan sebagai perantara antara pembeli," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto di Mapolresta Malang Kota, Jumat (15/9/2023) siang.

Sambung Kompol Danang Yudanto menjelaskan, ketiga tersangka melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan menjual bayi melalui media sosial Facebook dan WhatsApp.

"Tindak pidana ini berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya praktik jual beli bayi di grup Facebook, yang di tawarkan oleh perantara," beber Kompol Danang Yudanto.

Kemudian, dua tersangka merupakan orang tua kandung bayi perempuan itu bingung, karena tidak ada ikatan pernikahan. Selain itu, Kompol Danang Yudanto katakan, keduanya tinggal satu kos di Sukoharjo, Jateng dan sama-sama bekerja di sana.

"Saat melahirkan bayi dengan status tanpa pernikahan di Puskesmas Sukoharjo bingung dan malu bercerita kepada keluarga. Hingga akhirnya bayi dijual kepada tersangka Eyis Silitonga dengan harga Rp6,5 juta," ujar Kompol Danang Yudanto.

“Saat diamankan, bayi perempuan itu masih berusia 5 hari. Keduanya belum terikat pernikahan, akhirnya punya inisiatif ini,” sambungnya menjelaskan.

Setelah uang diberikan kepada orang tua bayi, Kompol Danang Yudanto katakan, Eyis membawa bayi ke Malang untuk dijual lagi melalui grup Facebook dan WhatsApp dengan harga mencapai Rp18 juta.

Pada 5 September 2023 saat berada di Jalan Mawar, Kelurahan/Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang Eyis bersama sang bayi diamankan perangkat lingkungan dan membawa ke Polresta Malang Kota.

“Dari pengakuan Eyis, pada malam harinya kami bisa amankan kedua orang tua bayi itu di Sukoharjo,” kata Kompol Danang Yudanto.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral