news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Khoirul Huda, anggota komisi D (Bidang pendidikan) DPRD Gresik.
Sumber :
  • tvOne - m habib

Pasca Viral Infaq Rp1,2 Juta di SMAN 1 Kedamean Gresik, Komisi D: Kalau Muncul Angka Itu Tidak Boleh

Pasca viral cuitan di media sosial adanya tarikan Infaq sebesar Rp1,2 juta di SMAN 1 Kedamean, Kabupaten Gresik, yang dikeluhkan wali murid, Komisi D DPRD Kabupaten Gresik angkat bicara.
Jumat, 15 September 2023 - 14:54 WIB
Reporter:
Editor :

Gresik, tvOnenews.com – Pasca viral cuitan warganet di media sosial adanya tarikan "Infaq" fantastis sebesar Rp1,2 juta di SMAN 1 Kedamean, Kabupaten Gresik, yang dikeluhkan wali murid, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik angkat bicara.

Khoirul Huda, anggota komisi D (Bidang pendidikan) DPRD Gresik mengatakan, sesuai aturan Permendiknas, Komite Sekolah (KS) boleh melakukan kegiatan yang melibatkan pihak ketiga dalam pengembangan pendidikan di lembaga pendidikan tersebut, tetapi menurutnya posisinya adalah tidak boleh memaksakan atau bersifat memaksa.

"Artinya wali murid boleh membantu boleh tidak. Dan tidak boleh menunjukkan angka nilai. Nah kalau muncul angka ini, itu berarti melanggar, melanggar aturan yang ada," jelas Khoirul Huda pada tvOnenews.com, Jum'at (15/9).

Lebih lanjut dikatakan politikus muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Gresik itu, jika yang berwenang melakukan pengawasan lembaga pendidikan di SMA, adalah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

"Sebagai anggota komisi IV DPRD Gresik, saya berharap Dinas Pendidikan Jatim, dan komisi terkait harus melakukan pengawasan ketingkat bawah. Salah satu kelemahannya, kewenangan itu kan disana hari ini. Ketika terjadi di daerah tapi kewenangannya ada di provinsi, itu yang terjadi. Kami berharap diknas provinsi melakukan kroscek ke bawah. Kalau memang benar kan harus ada tindakan," tegas Huda.

Seperti dikabarkan sebelumnya, warga masyarakat di Kabupaten Gresik, Jatim, dihebohkan dengan munculnya curhatan warganet soal 'infaq' di SMAN 1 Kedamean sebesar Rp1,2 juta viral di media sosial. Curhatan dugaan adanya tindak pidana pungutan liar (pungli) itu diposting oleh akun bernama NGguzz Rwt di grup media sosial (medsos) Facebook Kedamean Terkini, Kamis (14/9).

Dalam unggahannya, akun Ngguzz Rwt menuliskan bahwa ada indikasi tarikan infaq dari pihak sekolah yang dipatok sebesar Rp1,2 juta. NGguzz Rwt juga menyertakan sejumlah penjelasan dan pendapatnya terkait hal tersebut. Begini curhatan lengkapnya.

"Melok curhat titik reg ki, mau ibuk ku di undang rapat sekolah ng sma nike jre dikongkon mbayar infak tp dipatok minimal 1jt200 selama satu tahun tp bayar wulanan dihapus lah angkatane adek ku ono 300 arek gak wes ketok e?? Emange sekolah negri sak iki ngene ta? Yoo lak suwasta sek myadaru #savesmanegrakedamean," cuit NGguzz Rwt di Medsos.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral