Alat pemantau kualitas udara buatan mahasiswa ITS.
Sumber :
  • sandi irwanto

Mahasiswa Bikin Inovasi Alat Deteksi Udara untuk Lawan Polusi dan Bisa Kurangi Risiko Kesehatan

Kamis, 14 September 2023 - 18:00 WIB

Surabaya, tvOnenews.comMahasiswa Departemen Teknik Instrumentasi, Fakultas Vokasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mengembangkan alat pendeteksi udara untuk memerangi polusi. Alat ini mampu memonitor dan memfilter udara dengan sensor canggih sehingga dapat mengurangi risiko kesehatan.

Adalah Muhammad Zanuar yang menggagas alat pendeteksi udara tersebut sebagai bentuk pengabdian ke desa kelahirannya. Dikenal sebagai kawasan industri, Kecamatan Manyar di Kabupaten Gresik memiliki tingkat polusi yang cukup tinggi. Berangkat dari permasalahan tersebut, pemuda yang biasa disapa Zanuar ini mengajak sembilan temannya untuk membuat alat yang bisa memonitor dan memfilter udara.

Zanuar menjelaskan, ketika alat tersebut menyala maka sensor mendeteksi konsentrasi partikel dan kandungan gas di udara. Selanjutnya diproses oleh alat kontrol dan ditampilkan melalui display serta diunggah ke cloud situs web.

“Ketika pembacaan konsentrasi partikel udara dalam ruangan tinggi, maka filtrasi udara akan aktif,” paparnya.

Pasalnya, lanjut Zanuar, jika aktivitas industri yang membuang emisi gas melalui cerobong ke udara dibiarkan, dapat menyebabkan tingkat penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

“Sangat disayangkan jika tidak adanya instrumen alat ukur dan ketegasan kebijakan dari pemerintah untuk mengatasi isu lingkungan dan kesehatan,” terang Zanuar.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dibagi menjadi lima kategori. Yakni kategori rendah dengan rentang nilai 1-50, sedang nilai 51-100, tidak sehat bernilai 101-200, sangat tidak sehat bernilai 201-300, dan berbahaya bernilai 300 ke atas. Sedangkan pembacaan udara di Kecamatan Manyar pada tabel ISPU bernilai 144 dan tergolong dalam kategori tidak sehat.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral