news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka pencurian motor ditangkap kepolisian.
Sumber :
  • edi cahyono

Modus Ubah Nomor Rangak Mesin, Sindikat Penjualan Motor Curian Berhasil Ditangkap

Poksekta Lowokwaru berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) dan penjualan motor hasil curian dengan modus mengubah nomor rangka dan mesin.
Rabu, 6 September 2023 - 08:41 WIB
Reporter:
Editor :

Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Poksekta Lowokwaru berhasil mengungkap dan menangkap sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) dan penjualan motor hasil curian dengan modus mengubah nomor rangka dan mesin. Petugas berhasil meringkus lima orang tersangka.

Kelima tersangka tersebut yakni Eko (inisial EC) (56) asal Kecamatan Turen Kabupaten Malang, Ali (inisial AKF) (38) asal Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, dan Anwar (inisial AZ) (35) asal Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan.

"Ketiga tersangka ini merupakan penadah hasil curian motor yang dilakukan oleh para tersangka lainya," kata Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo kepada awak media dalam press rilis yang digelar di Polresta Malang Kota, Selasa (5/9).

Tersangka yang berperan sebagai eksekutor pencurian yaitu Saifullah (inisial MS) (38) asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan Dhoni (inisial RD) (38) asal Kabupaten Blitar.

Pengungkapan kasus ini, kata Anton, berawal dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor pada Selasa (22/8).

"Kami menerima laporan adanya aksi pencurian sepeda motor trail di wilayah Jalan Sudimoro. Laporan tersebut segera ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan," jelas Anton.

Dari laporan ini, tim penyidik unit Reskrim Polsek Lowokwaru melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan sepeda motor trail bermerek Honda CRF tersebut, berada di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

"Dari lokasi di Purwosari itu, kami amankan satu tersangka penadah. Kami lakukan pengembangan ke arah Prigen, berhasil kami amankan dua tersangka penadah lainnya," jelasnya.

Setelah menangkap para penadah, tidak lama dua tersangka yang berperan sebagai eksekutor pencurian juga berhasil ditangkap.

Lanjut, modus yang dilakukan sindikat tersebut dengan cara merubah nomor mesin dan nomor rangka motor curian. Lalu, disesuaikan dengan STNK dan BPKB asli yang didapat secara online.

Sebagai informasi, kini marak di berbagai media sosial yang menawarkan jual beli dokumen STNK dan BPKB asli.

"Jadi, EC ini membeli dokumen STNK dan BPKB asli seharga Rp3 juta melalui online. Setelah itu, eksekutor yaitu MS dan RD beraksi mencuri sepeda motor yang jenisnya disesuaikan dengan dokumen yang dimiliki EC," terangnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral