Kasus kematian santri di Lamongan, 40 Saksi Diperiksa Polisi.
Sumber :
  • Tim tvone - mahrus

Santri Diduga Tewas Dianiaya di Lamongan, Polisi Periksa 40 Saksi, Kasus Naik ke Penyidikan

Jumat, 1 September 2023 - 21:31 WIB

Sementara, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan jika sudah ada SPDP terhadap kasus dugaan kematian tak wajar siswa M-H-K. Anton menyebut, karena sudah melangkah ke tingkat penyidikan berarti sudah ada unsur pidananya. 

"Karena sudah ada SPDP berarti sudah ada penyidikan dan sudah ada unsur pidananya," ungkap Anton. 

Anton mengungkapkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa setidaknya 40 saksi yang dimungkinan juga masih bisa berkembang lagi. Penyidik, tegas Anton, juga tengah menunggu keterangan dari saksi ahli, termasuk dokter forensik untuk membaca hasil CT-scan mayat atau hasil virtual scan secara keseluruhan tubuh korban.

"Tim penyidik secara maraton memintai keterangan sekitar 40 saksi, 10 orang saksi terakhir dimintai keterangan di Polsek Paciran. Untuk hasilnya CT scan, kami masih menunggu keterangan dari saksi ahli," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya seorang santri Pondok Pesantren Tarbiatut Tholabah Kranji Paciran Lamongan, meninggal dunia, diduga dianiaya. Pada tubuh korban berinisial M-H-K (15), warga Sidayu Lawas, Kecamatan Brondong itu ditemukan sejumlah luka diantaranya, kepala, kemaluan korban hingga luka di dubur korban diduga luka tersebut akibat pukulan benda tumpul. (mmr/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral