Kecelakaan di Tol Malang Pandaan.
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Polisi Tetapkan Sopir Hiace sebagai Tersangka, Buntut Kecelakaan di Tol Malang Pandaan

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:26 WIB

Malang, tvOnenews.com - Sopir Microbus Toyota Hiace terlibat kecelakaan di Jalan Tol Pandaan - Malang Kilometer 85.400, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (29/8) pukul 08:15 WIB, diduga sopir mengantuk.

Mobil Microbus Toyota Hiace nomor polisi W 7619 N yang dikemudikan oleh Moh Nafidz (23), warga Dusun Krajan RT 10 RW 04, Desa Tanggir, Kecamatan  Sanggrahan, Kabupaten Tuban dan ditumpangi oleh 8 penumpang. Kini supir Hiace sama pihak kepolisian ditetapkan tersangka.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, sopir atas nama Moh Nafidz (23), telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (30/8).

“Hari ini (sopir) sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Agnis saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).

Penetapan tersangka tersebut diperkuat dengan adanya kelalaian sopir saat mengemudi, hingga menyebabkan dua korban meninggal dunia.

“Penetapan tersangka karena yang bersangkutan telah melanggar Pasal 310 Ayat 4, Ayat 3 dan Ayat 2,” jelasnya.

Perlu diketahui, kecelakaan ini terjadi diduga karena sopir Hiace yang mengantuk. Agnis menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sopir diketahui bahwa yang bersangkutan mengalami microsleep.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral