Bayi Terbuang bi Bojonegoro, jadi rebutan warga.
Sumber :
  • tim tvone - dewi rina

Bayi Terbuang di Bojonegoro, Kini Jadi Rebutan Puluhan Warga Sipil hingga Polisi

Senin, 14 Agustus 2023 - 19:19 WIB

Bojonegoro, tvOneNews.com - Meski nasib terbuang dari orangtuanya dengan kondisi memprihatinkan dalam kardus di Desa Kauman, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, kini bayi perempuan membuat puluhan warga sipil hingga petugas kepolisian, kesehatan, dan TNI berebut hendak mengadopsinya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bojonegoro, Arwan. Pihaknya mengaku, selama beberapa hari usai ditemukannya bayi tersebut, dirinya terus mendapatkan pesan dari puluhan orang berbagai kalangan.

“Semalem saja sekitar 40 orang whatsapp saya. Ya, macem-macem (masyarakat sipil, polisi, TNI dan beberapa kalangan lainnya),” ungkap Arwan ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/8). 

Arwan juga mengatakan ingin jika mendapatkan pasangan yang hendak mengadopsi bayi tersebut, yang memiliki wewenang bukan Dinsos Kabupaten Bojonegoro melainkan Dinsos Provinsi Jawa Timur (Jatim) dengan melalui beberapa prosedur, dan persyaratan yang telah ditentukan.

Lebih lanjut, Arwan menambahkan, sementara ini bayi masih dalam perawatan di Puskesmas Gunungsari, sembari menunggu proses penyelidikan dari pihak kepolisian perihal pelaku atau orang tua yang diduga sengaja membuang bayi tersebut.

“Usai proses penyelidikan dari kepolisian cukup, dan keluarga bayi belum ditemukan, maka bayi akan diserahkan ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Jatim, di Kabupaten Sidoarjo,” tuturnya.

Adapun persyaratan penting untuk mengadopsi anak, yaitu Calon Orang Tua Angkat (COTA) berstatus nikah paling singkat lima tahun, berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun dan mampu secara ekonomi dan sosial.

“Selain itu, COTA tidak atau belum memiliki anak atau hanya memiliki anak satu, salah satu antara suami atau istri dinyatakan oleh dokter ahli, bahwasanya kecil kemungkinan atau tidak dapat lagi memberikan keturunan,” jelasnya.

“Namun, jika keluarga bayi tidak ditemukan maka akan diserahkan ke Balai Perlindungan dan Pelayanan Anak dan Balita Dinsos Provinsi. Dan jika ada yang mau adopsi, yang punya kewenangan adalah Dinsos Provinsi,” ungkap Arwan. (dra/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral