- tim tvone - zainal ashari
Ketua Bawaslu Surabaya Jalani Pemeriksaan Kejaksaan Negeri Surabaya
Surabaya, tvOnenews.com – M Agil Akbar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Selasa (1/8) menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya.
“Benar pada hari Selasa, 1 Agustus 2023, Kejari Surabaya telah memintai keterangan saudara M Agil Akbar selaku Ketua Bawaslu Kota Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya,” jelas Kajari Surabaya, Joko Budi Darmawan, dalam keterangan resminya melalui Kasi Intelijen, Putu Arya Wibisana.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, M Agil Akbar, menurut Putu diperiksa sekitar satu jam. Ia dicecar oleh Jaksa Penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya sebanyak 10 pertanyaan.
“Ketua Bawaslu Kota Surabaya, M Agil Akbar dimintai keterangan oleh Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya sebanyak 10 pertanyaan selama sekitar 1 jam,” ungkap Putu.
Tak hanya itu, dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan dari M Agil Akbar, penyelidik Pidsus Kejari Surabaya akan menjdawalkan pemanggilan terhadap pihak lain yang dianggap mengetahui secara pasti kasus tersebut.
“Berdasarkan keterangan saudara M Agil Akbar, maka Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya dijadwalkan akan memanggil pihak–pihak terkait lainnya,” pungkasnya. (zaz/hen)