Pelaku pemalsuan SKCK.
Sumber :
  • edi cahyono

Polisi Tangkap Empat Orang Asal Malang Terkait Pemalsuan Dokumen SKCK untuk Kerja di Luar Negeri

Minggu, 30 Juli 2023 - 14:41 WIB

Atas kejadian tersebut, para pelaku akan disangkakan Pasal 263 ayat ke 1e KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun. (eco/far)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral