12 pelaku pencurian dengan kekerasan.
Sumber :
  • handi firmansyah

12 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Hajar Korban hingga Luka Parah

Sabtu, 22 Juli 2023 - 12:05 WIB

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Dari keterngan saksi, polisi akhirnya menangkap 12 orang pelaku. Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku saat menjalankan aksinya sedang terpengaruh minuman keras. Sebab, mereka mengaku, sebelum menganiaya korban, mereka melakukan pesta miras di kawasan Sungai Tropodo, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan.

"Korban dapat mengenali nopol kendaraan yang digunakan pelaku, sehingga kita langsung melakukan penangkapan dan pengembangan, hingga 12 orang," jelas Yuli.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti satu dusbook gawai dan kaos hitam yang dikenakan korban, empat unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat kejadian, dan empat kendaraan pelaku lainnya.

Para pelaku tersebut dikenakan pasal 365 KUHP dan atau 363 KHUP jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan selama tujuh tahun. (hfh/far)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral