news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku jual beli senpi rakitan ditangkap.
Sumber :
  • sinto sofiadin

Polres Jember Gagalkan Transaksi Jual Beli Senpi Rakitan, Dua Pelaku Ditangkap

Tim Kalong Satreskrim Polres Jember meringkus dua orang yang diduga kuat pembeli dan penjual senjata api (senpi) rakitan. Mereka adalah PW (43) dan SN (66).
Kamis, 20 Juli 2023 - 19:01 WIB
Reporter:
Editor :

"Ancaman hukumannya seumur hidup, atau setinggi-tingginya 20 tahun penjara," pungkas Hendry. (sss/far)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:08
01:30
03:26
01:09
03:47
02:01

Viral