Olah TKP kecelakaan kerja di PG Kebonagung.
Sumber :
  • edi cahyono

Halangi Proses Penyidikan Polisi, Enam Pejabat PG Kebonagung Malang Jadi Tersangka

Rabu, 12 Juli 2023 - 15:04 WIB

Malang,tvOnenews.com - Enam pejabat Pabrik Gula (PG) Kebonagung di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, resmi berstatus tersangka. Satuan Reserse Kriminal Polres Malang menetapkan status tersangka kasus perintangan penyidikan tewasnya pegawai PG Kebonagung saat bekerja pada Senin (5/6) lalu.

Korban tewas atas nama M Faruk (25), warga Jalan Langsep, Kecamatan Pakisaji. Faruk meninggal dunia terjatuh dari atap hingga masuk mesin mixer.

Anehnya, kecelakaan kerja yang menewaskan Faruk, terkesan ditutup-tupi manajemen PG Kebonagung. Media yang coba mengorek keterangan tidak diperkenankan masuk ketika itu.

Bahkan, Satreskrim Polres Malang yang hendak melakukan olah TKP kesulitan. Beberapa pejabat PG Kebonagung justru diduga memberikan keterangan palsu jika korban masih hidup dan dirawat di rumah sakit.

“Pada hari ini jam 14.00 WIB kami telah melakukan gelar perkara, dengan rekomendasi penetapan tersangka terhadap enam PG Kebonagung,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Riski Saputro, saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Rabu (12/7) siang.

Selanjutnya, satreskrim juga akan melakukan pemeriksaan enam orang itu sebagai tersangka pada Rabu (12/7) hari ini. 

"Kami segera melakukan pemberkasan dan mengirim berkas tahap satu ke JPU," tegasnya. 

Keenam orang pegawai PG Kebonagung yang jadi tersangka yakni, berinisial HR (Jabatan Kabag), LAW (Jabatan Kabag), H (Jabatan Kasi), FR (Jabatan Kabag), IM (Jabatan Kasi) dan juga ANC(Jabatan Kasubsi).

Sebelumnya, satu karyawan tewas akibat tergiling mesin penggiling tebu Pabrik Gula (PG) Kebonagung yang berlokasi di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Nasib nahas menimpa Muhammad Faruk, warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pria berusia 25 tahun itu menghembuskan nafas terakhirnya setelah sempat kritis di ICU Rumah Sakit Wava Husada, Kepanjen pada Senin (5/6) lalu.

Peristiwa mengenaskan ini sempat tak beredar di publik, pasalnya pihak PG Kebonagung sempat melarang karyawan untuk tidak menyampaikan informasi kepada siapapun di luar perusahaan.

Salah satu karyawan PG Kebonagung yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (5/6) saat jam kerja.

Sementara itu, peristiwa tersebut mengakibatkan korban luka parah hingga dilarikan ke RS Wava Husada Kepanjen. (eco/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral