- aris sutikno
Haru, Tahanan Kasus Narkoba Ijab Kabul di Lapas Tulungagung
Tulungagung,tvOnenews.com - AW (36) seorang tahanan kasus narkotika terpaksa melangsungkan pernikahan di Lapas Kelas II A Tulungagung. Prosesi ijab kabul berlangsung di ruang rapat lapas tersebut.
Suasana bahagia bercampur haru sangat terasa saat tahanan berinisial AW (36) mengucapkan ijab kabul dengan disaksikan petugas lapas, pihak keluarga serta penghulu.
Kalapas Tulungagung, R Budiman Kusumah mengatakan prosesi akah nikah dilaksanakan di ruang rapat. Akad nikah ini dihadiri oleh petugas penghulu dari KUA Kecamatan Kedungwaru, serta perwakilan keluarga kedua mempelai.
"Yang mempelai pria merupakan tahanan kasus narkotika dan menjalani penahanan sejak bulan Maret lalu," ujarnya.
Pernikahan ini sebenarnya sudah direncanakan sejak beberapa bulan lalu. Pihak keluarga telah menentukan tanggal pernikahan pasangan ini. Namun karena terjerat kasus, akhirnya prosesi akad nikah harus dilakukan di dalam lapas. Prosesi ini dapat dilaksanakan dengan persyaratan lengkap syarat substantif dan administrasinya sesuai dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Acara pernikahan di dalam lapas dilaksanakan berdasarkan surat permohonan jaminan keluarga dan surat permohonan pernikahan dari kelurahan dan KUA setempat,” jelasnya.
Sementara itu, AW mengaku sangat bahagia dapat menikahi kekasihnya meski dalam kondisi sedang menjalani masa tahanan. Rencana untuk bulan madu juga harus ditunda karena AW masih harus menjalani proses persidangan.
“Saya bersyukur dan bahagia dapat melangsungkan pernikahan dengan lancar. Terima kasih kepada Kalapas Tulungagung dan jajaran yang telah memberikan izin untuk melaksanakan akad nikah di dalam lapas,” pungkasnya.
Selepas melangsungkan akad nikah, pihak mempelai perempuan pulang ke rumah, sementara mempelai pria kembali ke sel tahanan. (asn/far)