SA (30) pelaku curanmor.
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Aksi Curanmor di Bangkalan Terekam CCTV, Satu Pelaku Tertangkap Polisi

Selasa, 4 Juli 2023 - 14:58 WIB

"Pelaku mengakui mencuri sepeda motor hanya satu TKP saja, namun kemungkinan besar masih ada empat TKP lainnya yang telah dikerjakan oleh pelaku," pungkasnya.

Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas bagian kakinya karena saat ditangkap ia melawan petugas. Barang bukti berupa sebuah sepeda motor, diamankan polisi. Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (fds/gol)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:28
01:43
03:04
02:10
03:23
06:38
Viral