Sumber :
- tim tvone - aris sutikno
Pembunuh Pasutri di Room Karaoke di Tulungagung Diamankan, Ternyata Ini Motifnya
Polres Tulungagung mengamankan pelaku pembunuhan pasutri di room karaoke di Desa/Kecamatan Ngantru. Pelaku Edi Purwanto, warga desa setempat.
Senin, 3 Juli 2023 - 20:25 WIB
"Akhirnya tersangka menyerahkan diri ke Polres Tulungagung dengan didampingi oleh tokoh masyarakat," ungkap kapolres.
Tersangka diketahui merupakan seorang residivis. Akibat perbuatannya ini, tersangka dikenakan dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya jenazah pasutri Suharno (57) dan Ning Nur Rahayu (49) ditemukan di room karaoke pribadi di rumahnya pada Kamis (29/06) petang. Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.
Korban laki-laki ditemukan dalam kondisi terikat kaki dan tangannya dan mulutnya tersumpal potongan sandal jepit serta dilakban. Sedangkan korban perempuan terlilit kabel mikrophone di lehernya. (asn/hen)