- tim tvone - agus wibowo
Biduan Dangdut Asal Pacitan Bunuh dan Buang Bayi, Ada Anak 5 Tahun Dirawat Ortu Satwika, Anak Siapa ?
Pacitan, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Pacitan telah menetapkan biduan dangdut, Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23), warga asal RT 03 RW 04 Dusun Galit, Desa Banjarejo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, sebagai tersangka pembunuhan dan pembuangan jasad bayi.
Ini terungkap dari penemuan jasad bayi perempuan yang dibuang di area perkebunan milik Suyatni di RT 01 RW 01 Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Kamis (04/05) lalu oleh seorang warga yang sedang mencari rumput. Jasad bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sudah berbau busuk.
Dari hasil olah tempat kejadian dan mengumpulkan barang bukti yang ditemukan di lokasi, polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa itu.
Alhasil, pada Kamis 08 Juni 2023, polisi menangkap wanita muda bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri di rumahnya. Diketahui, Satwika merupakan biduan dangdut yang kerapkali mengisi acara baik di hajatan maupun panggung hiburan.
Kasatreskrim Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa menuturkan Satwika melahirkan bayi tersebut dan memotong tali pusar sendiri dengan gunting, tanpa bantuan medis, Minggu (1/5). Bahkan ada tangisan layaknya bayi lahir normal. Setelah lahir dan menangis beberapa saat kemudian bayi dibersihkan, lalu dibungkus pakai kain. Setelahnya bayi ditaruh di ember dan disimpan di bawah kolong tempat tidur.
"Pengakuan tersangka bayi saat terlahir menangis. Bagaimana bayi tersebut meninggal masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Andreas Heksa menambahkan jasad bayi tersebut tidak secara langsung dibuang. Namun dia taruh di ember terlebih dahulu, lalu dimasukkan ke koper baju. Selama dua hari jasad bayi itu tersimpan di koper di dalam kamarnya.