news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penangkapan komplotan pencuri truk di Ngawi.
Sumber :
  • miftakhul erfan

Kawanan Spesialis Pencuri Truk di Ngawi Berhasil Ditangkap, Kapolres: Modusnya Sopir Diberi Obat Tidur

Polres Ngawi berhasil menangkap empat orang kawanan pencuri kendaraan bermotor, spesialis truk di Ngawi dengan modus memberikan obat tidur kepada sopir truk.
Senin, 12 Juni 2023 - 17:01 WIB
Reporter:
Editor :

Korban pun melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Geneng Polres Ngawi, Jumat (9/6). Tak butuh waktu lama, hanya enam jam setelah korban melapor, jajaran Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengungkap salah satu pelaku pencurian truk, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kemudian dilakukan terus penyelidikan, akhirnya pada Sabtu (10/6) sekira pukul 03.00 WIB, setelah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya, Satreskrim Polres Ngawi kembali menangkap dua pelaku lainnya yang berada di salah satu hotel di Surabaya.

"Ya, enam jam setelah korban laporan, Opsnal Reskrim Polres Ngawi berhasil menangkap pelaku dan mengungkap kasus sindikat pencurian truk, dan hari esoknya kita juga langsung menangkap dua kawanan lainya,"  tutur Dwiasi.

Para pelaku yang diamankan Polres Ngawi merupakan sindikat pencurian truk, yang mempunyai peran masing-masing saat melakukan pencurian truk dengan TKP Ngawi.

Pelaku Rudi (59) ayang berlamat Pancoran Mas Kota Depok, merupakan residivis kasus yang sama dan berperan sebagai orang yang memasukkan obat ke dalam makanan, serta menjual hasil kejahatan. 

Pelaku Sutrisno (42) asal Lamongan berperan sebagai pengalihan perhatian korban pada saat akan diberi obat. Tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sudah pernah dihukum sebanyak dua kali.

Kemudian Pelaku Dicky (66) dari Malang, berperan sebagai pencari kendaraan yang akan dijadikan korban tindak pidana kejahatan. Dan terakhir Pelaku Munir (40) asal Surabaya berperan sebagai sopir kendaraan mobil Daihatsu Xenia sebagai sarana transportasi kejahatan.

Barang Bukti yang berhasil diamankan Polres Ngawi guna dilakukan penyidikan lebih lanjut adalah BPKB satu truk nopol AG 8814 UK, satu Dahiatsu Xenia warna putih nopol S 1254 JM, empat strip obat merek Clorilex Clozatien 2.5 miligram (sebagai obat bius), dan uang tunai Rp1.000.000 sisa hasil penjualan truk.

Modus operandi dari para pelaku melakukan aksi pencurian sasaran kendaraan jenis truk, dengan cara menidurkan korban menggunakan obat tidur. Para tersangka ini disangkakan pada pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (men/far)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral