tanaman budidaya buah melon dengan konsep greenhouse milik perangkat desa di Gresik ini mampu menghasilkan cuan hingga belasan juta rupiah sekali panen.
Sumber :
  • tvOne - m habib

Budidaya Melon Konsep Greenhouse, Perangkat Desa di Pelosok Gresik Raih Cuan Jutaan Rupiah

Sabtu, 10 Juni 2023 - 10:37 WIB

Gresik, tvOnenews.com - Siapa bilang menjadi seorang perangkat desa tidak bisa sukses. Di pelosok Gresik seorang perangkat desa mampu menghasilkan cuan hingga belasan juta rupiah berkah usaha taninya yaitu budidaya muah melon dengan konsep greenhouse.

Perangkat Desa Tanjangawan, Kecamatan Ujungpangkah Gresik bernama Ahmad Mahdi itu memilih menekuni hobinya dibidang pertanian disisa waktunya menjadi pelayan warga. Berkat kerja kerasnya, ia berhasil membudidayakan buah melon dengan konsep greenhouse. Sekali panen dirinya mampu meraih uang hingga Rp16 juta. 

Keberhasilan Mahdi budidaya budidaya melon jenis golden di lahan seluas 250 meter persegi ini tak bisa dilepaskan dari tekad kuat dan manajemen waktu yang dilakukan, seperti melakukan penyiraman sebelum berangkat dan sepulang bekerja sebagai Kaur TU dan Umum di Balai Desa Tanjangawan, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik. 

Mahdi bercerita, sebelumnya ia bersama istri Ratna Ika Ningtyas sudah menekuni pertanian. Khususnya tanaman padi dan tomat. Lantaran hasilnya kurang maksimal akibat banyak hama di sawah. Kemudian dirinya belajar mengenai budidaya melon dengan konsep greenhouse. 

"Saya belajar ke beberapa pembudidaya melon yang sukses. Setelah tahu ilmunya, saya akhirnya mencoba mempraktekan," ungkap Mahdi, saat ditemui di greenhouse miliknya, Jum'at (9/6). 

Sebagai langkah awal, lanjut pria berusia 33 tahun ini, ia menanam 700 bibit melon di lahan 250 meter persegi. Adapun modal produksi yang dia keluarkan untuk bibit, media tanam dan nutrisi menghabiskan sekitar Rp4 juta. 

"Butuh sekitar 70 hari untuk bisa di panen. Bahkan, sebelum panen sudah banyak orang yang pesan," kata Mahdi. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral