- tim tvone - dewi rina
Polemik Pembangunan Bendungan Karangnongko di Bojonegoro Belum Ada Kejelasan, Ini Penolakan Warga
Bojonegoro, tvOneNews.com - Polemik pembebasan lahan di Bendungan Karangnongko, di Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, hingga saat masih belum ada kejelasan soal nasib warga desa. Hari ini jadwal untuk pengukuran tanah belum terlaksana.
Ada penolakan warga setempat yang menyatakan sikapnya bahwa sebelum mendapatkan jawaban kepastian teknis ganti rugi lahan yang menjamin tuntutan mereka terpenuhi dari Pemkab Bojonegoro, warga masih menolak tanah mereka diukur.
Agus Setiyani dikonfirmasi tvOnenews.com melalui ponselnya, Sabtu (20/5) mengatakan hingga pagi ini belum ada kegiatan apa-apa, termasuk kedatangan tim petugas pengukuran tanah.
"Kami kedatangan sejumlah pihak ke desa untuk meminta klarifikasi terkait pengembalian patok itu kemarin," ungkap Ani.
"Kita menjelaskan apa adanya yang terjadi disini, dan warga belum sepakat diukur kalau belum ada kepastian hitam putih di atas kertas menjamin tuntutan warga dipenuhi, pokok e pokok e itu," tegas kata Ani.
"Dan kalau saya disuruh bertemu di tempat lain saya tidak mau, kalau mau ketemu kemasyarakatan Ngelo, silahkan datang biar tahu kondisi kita apa adanya, memang tuntutan itu keinginan warga," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Sugianta selaku Ketua Forum Masyarakat Bersatu Desa Ngelo bahwa tidak kegiatan apa-apa.
Terpisah dikonfirmasi terkait patok tanda pengukuran yang dititipkan ke DPRD Sukur Priyanto, Wakil DPRD Bojonegoro mengatakan hal itu sebagai tanda dari warga bahwa sebagai wakil rakyat harus peduli pada mereka.
"Kalau patok diantar kembali ke DPU SDA dan DPRD mestinya ini teman-teman lembaga harus tahu bahwa DPRD tidak boleh diam, meski proses pembebasan lahan menjadi ranah eksekutif, dalam arti bahwa DPRD harus melakukan pengawasan adakah dampak sosial terhadap pembebasan lahan," jawab Sukur.
"Dengan timbulnya dampaknua sekarang ini, saya tegaskan siap dampingi agar mereka mendapatkan hak-haknya," tegas Sukur.
Sementara Kepala Dinas PU Sumber Daya Air (PU SDA) Bojonegoro Erick Firdaus didatangi di kantor dan dihubungi melalui ponselnya, tidak memberikan respon. Dan chatting WhatsApp terlihat dibaca namun memilih bungkam tidak memberi penjelasan terkait patok yang dikembalikan warga. (dra/hen)