- tvOne - m habib
Update! Rekonstruksi Ayah Bunuh Anak Kandung, Satreskrim Polres Gresik Menunggu Petunjuk Kejaksaan
Selain membacakan jeratan pasal yang disangkakan pada MQA, Kepolisian Resort Gresik Polda Jawa Timur juga membeberkan tiga motif pembunuhan ayah kandung terhadap anaknya sendiri disebuah rumah kontrakan di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (29/4) lalu itu.
Dalam keterangan persnya Adhitya mengatakan, tersangka dengan keji menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri dilatarbelakangi tiga motif. Yang pertama yakni terkait masalah ekonomi karena tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap, yang kedua, 3 hari sebelum kejadian istri tersangka meninggalkan rumah, dan yang terakhir tersangka ingin anaknya masuk surga agar tidak mengetahui dosa soda orang tuanya.
“Istri tersangka mempunyai pekerjaan pemandu karaoke (LC). Tersangka sendiri merupakan pernah terdakwa menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu dengan vonis enam tahun penjara,” ujar AKBP Aditya.
Ditambahkan AKBP Aditya, jika nama korban adalah AZK, usia 9 tahun dan menjadi pelajar kelas 2 SD,” Hasil outopsi kesimpulan korban meninggal dengan luka tusuk di dada yang menembus jantung akibat kekerasan benda tajam sehingga mengakibatkan pendarahan hebat yang mematikan korban,” pungkasnya. (mhb/gol)