news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Diduga Lecehkan Wartawan, Maki Jatim Desak Polda Jatim segera Periksa Royhan Bos Mafia Gedang.
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Diduga Lecehkan Wartawan, Maki Jatim Desak Polda Jatim segera Periksa Royhan Bos Mafia Gedang

Kecaman terhadap Bos Mafia Gedang Surabaya yang membuat konten yang diduga melecehkan profesi jurnalis mendapat perhatian khusus Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Propinsi Jawa Timur yang turut mengawal dan memberikan suport kepada rekan media yang tengah melaporkan dugaan pelecehan profesi wartawan, pada Jumat (12/5) lalu.
Minggu, 14 Mei 2023 - 12:55 WIB
Editor :

Surabaya, tvOnenews.com – Kecaman terhadap Bos Mafia Gedang Surabaya yang membuat konten yang diduga melecehkan profesi jurnalis mendapat perhatian khusus Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Propinsi Jawa Timur yang turut mengawal dan memberikan suport kepada rekan media yang tengah melaporkan dugaan pelecehan profesi wartawan, pada Jumat (12/5) lalu.

Maki jatim mendesak Polda Jawa Timur untuk segera memangil dan memeriksa Royhan Bos Mafia Gedang, karena bukti dan berkas laporan sudah lengkap.

“Kami harap Polda Jatim segera memangil Royhan untuk secepatnya diperiksa, karena dasar ujaran maupun konten yang sengaja dibuat untuk melecehkan profesi jurnalis itu sudah pidana,” ungkap Heru.

 Diketahui, Bos Mafia Gedang tersebut melakukan dugaan pelecehan terkait profesi wartawan dalam akun Tiktok yang diupload ke media sosial pada 11 Mei 2023.

“Ini murni pelecehan, dan alat bukti hukumnya sudah jelas,” ungkap Heru, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Jatim,” ujar Heru Minggu (14/5).

Dalam unggahan video tersebut ungkap Heru MAKI sapaan karibnya, sengaja dibuat atas dugaan pelecehan dan itu sangat terlihat dalam beberapa angle yaitu umpatan atau makian seperti kata jan*ok diawal video tersebut.

Heru MAKI mengungkapkan, kejelasan identitas wartawan dan lebih parahnya lagi pada saat R membuka dompet serta mengeluarkan uang 100 ribu yang diberikan kepada oknum yang membuat video tersebut.

“R juga memberikan warning untuk segera pergi menjauh setelah diberikan uang 100 ribu tersebut,” tutur Heru.

Beberapa angle tersebut, jelas Heru MAKI memang sengaja dibuat untuk disebarkan di akun tiktoknya, sehingga terpampang dengan jelas beberapa alat bukti hukum untuk penyidik dalam membuat telaah dan kesimpulan hukum.

“Alat bukti hukum sudah sangat jelas, dan harusnya Kepolisian Direskrimum Polda Jatim bisa dengan cepat untuk menanggapi laporan yang masuk hanya dalam hitungan jam saja,” kata Heru MAKI.

Heru MAKi memaparkan, bahwa sanksi hukum nantinya bukan hanya buat R itu saja, tetapi semua orang yang terlihat dalam video tersebut, harus diberikan sanksi dan ancaman hukuman yang jelas.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral