Bea Cukai amankan jutaan batang rokok ilegal.
Sumber :
  • Tim tvone - verros afif

Bea Cukai Pamekasan Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Siapa Pemiliknya?

Jumat, 7 April 2023 - 21:54 WIB

Pamekasan, tvOnenews.com - Bea Cukai Madura memeriksa tiga orang soal sebuah truk tronton yang membawa ratusan karton rokok tanpa pita cukai, diduga merk Flash milik warga Pantura Pamekasan.

"Rokok di dalam truk tronton itu sejumlah 2.880.000 batang dengan potensi kerugian negara Rp2.284.545.600," kata Zainul Arifin, petugas Bea Cukai Madura.

Atas kejadian itu, petugas Bea Cukai Madura memeriksa tiga orang diduga pelaku dengan inisial T, D dan Z, yang sinyalir sebagai kurir pengantar rokok ilegal tersebut.

"Kini tiga orang masih menjalani pemeriksaan di kantor Bea Cukai Madura dengan inisial D, Z dan T," paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Faisol, Ketua Dear Jawa Timur, mengungkapkan bahwa pihak Bea Cukai Madura harusnya berani menyingkap tabir, yaitu siapa pemilik produksi rokok bodong tersebut, melainkan tidak hanya sekedar memproses hukum kurir, karena lumbung produksi rokok bodong di Madura ini berasal dari Kabupaten Pamekasan dan Sumenep, harusnya sumbernya yang diberantas, karena ada kerugian negara dalam praktik produksi tersebut.

“Gimana publik gak mau suuzan, Bea Cukai harusnya transparan dalam penanganan kasus rokok bodong ini, jangan malah terkesan melindungi para mafia rokok ilegal, khususnya di Pamekasan dan Sumenep, semoga pemerintah pusat turun dan mengungkap yang sebenarnya,” imbuh Faisol.

Hingga kini pasca penangkapan truk tronton yang membawa ratusan karton rokok ilegal, Bea Cukai Madura masih bungkam soal identitas pelaku intelektualnya atau pemilik rokok tersebut.

Sebelumnya sebuah truk tronton warna coklat dengan nomor polisi B 9581 UPA dilakukan penindakan oleh anggota Polres Bangkalan di daerah Junok Bangkalan, pada Selasa dini hari, 4 April 2023 dan dilimpahkan ke Bea Cukai Madura untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti diketahui, Pulau Madura khususnya Kabupaten Pamekasan dan Sumenep diduga menjadi lumbung produksi rokok ilegal dengan motif home industri, dan terhitung beromzet ratusan juta rupiah setiap harinya, dengan pasar di beberapa kota besar di Indonesia. (vaf/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral