news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pembeli sedang memilih baju di toko pakaian bekas.
Sumber :
  • Tim tvOne/Zainal Azkhari

Pedagang Thrifting Pakaian Bekas Dilarang, Begini Kondisi Pedagang dan Pembeli di Surabaya

Pelarangan penjualan dan pembelian thrifting atau pakaian import bekas oleh pemerintah membuat pembeli dan penjual merasa dirugikan, karena kehilangan pendapatan
Selasa, 28 Maret 2023 - 10:11 WIB
Editor :

 



Berbeda dengan Fauziah, Ratih yang juga peminat barang bekas malah menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah akan masuknya barang import ke Indonesia. Menurutnya, pintu masuk harusnya dibenahi lebih dulu sebelum melarang para pedagang.

"Seharusnya mungkin dari pintu masuknya barang-barang import ini masuknya dari mana kita tidak tahu. Harusnya dari pintu masuknya dibenahin dulu baru ke segmen pasanya. Kalau segmen pasar itu kan sudah ada peminatnya sendiri-sendiri seperti barang lokal dan barang import. Kalau masalah kesehatan, kita bisa rendam dulu dengan air panas, dicuci sampai bersih terus kita uap, insyaallah kumannya sudah nggak ada,"

Diketahui, impor pakaian bekas telah dilarang sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor

Terkait larangan impor pakaian bekas, Mendag Zulkifli Hasan mengaku berencana memusnahkan impor pakaian bekas di dua lokasi, yakni di Mojokerto, Jawa Timur dan Pekanbaru, Riau. Zulhas saat memusnahkan impor pakaian bekas di Mojokerto pada 17 Maret 2023. Ia pun menuturkan impor pakaian bekas di dua lokasi ini merugikan negara hingga puluhan miliar.

 


Zulhas mengakui terdapat kelemahan pengawasan impor pakaian bekas dikarenakan banyak jalur masuk barang yang tidak terdeteksi. Ia pun mengimbau agar masyarakat untuk membuat laporan.

"Kita ini memang kelemahannya ada jalan tikusnya banyak, perlu kerja sama dengan Satgas agar bisa dideteksi. Cuma yang penting itu laporan dari masyarakat. Tentu masyarakat dirugikan karena bekas itu bahaya bisa jamur, bisa bawa penyakit, kedua bisa hancurkan UMKM kita," jelas Zulhas.

Adapun saat ditanya soal menyetop impor pakaian bekas bakal berdampak terhadap pelaku usaha pakaian bekas. Zulhas tak ambil pusing, ia justru menjelaskan risiko penyakit dari pakaian bekas.

"Bukan soal usaha tidak usaha, ini kan bawa penyakit. Kalau orang pakai jamuran gimana? Nular dari daerah mana, daerah mana, penyakitan kan nggak bagus," tegasnya. (zaz/mii)

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral