- tim tvone - edi cahyono
Kurang dari 2 Pekan, Polres Malang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Tertinggi di Jawa Timur
Malang, tvonenews.com - Polisi berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tertinggi di seluruh Jawa Timur.
Seperti diketahui, Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim, bersama Polres jajaran, telah melakukan operasi guna mengungkap tindak pidana Curanmor sejak tanggal 9 hingga 20 Maret 2023.
Dalam kurun waktu 10 hari, polisi berhasil mengungkap 259 kasus dengan tersangka yang diamankan sejumlah 158 orang. Sementara barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan untuk R2 yang diungkap 124 unit, sedangkan R4 sebanyak 4 unit.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto, M.H mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa tahun belakangan memang masih menjadi trend indeks. Untuk itu, Ditreskrimum dan jajaran Kasat Reserse diperintahkan untuk membuat target dan Alhamdulillah bisa terjawab dalam 10 hari kegiatan.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka rata-rata mereka merusak rumah dan membuka motor dengan menggunakan kunci letter (T). Sedangkan kasus menonjol dari Polres Malang ungkap 33 TKP dengan 5 tersangka, Polres Banyuwangi ungkap 24 TKP dengan 2 tersangka dan Polres Bojonegoro ungkap 21 TKP dengan 3 tersangka.
“Jumlah TSK selama 10 hari sebanyak 158 orang kemudian yang residivis separuhnya. Jumlah BB ranmor yang disita 128 unit, terdiri dari 124 roda dua dan 4 roda empat,” kata Irjen Pol Toni Harmanto di Polda Jatim, Selasa (21/3).
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya preemtif dan preventif guna mencipkan situasi Kamtibmas kondusif menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Upaya pencegahan dilakukan Polres Malang dengan rutin menggelar patroli skala besar baik siang maupun malam di wilayah Kabupaten Malang. Sejumlah personel dari Satlantas, Samapta dan Satreskrim Polres Malang dikerahkan dalam kegiatan yang juga dilaksanakan Polsek jajaran secara serentak.
“Menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, kami rutin melaksanakan patroli skala besar dengan tujuan untuk mencegah kejahatan jalanan maupun gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang,” kata Taufik saat ditemui di Polres Malang.
Taufik menambahkan, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadhan. Hal ini dikarenakan SOTR berpotensi menimbulkan ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti balap liar maupun tawuran serta kecelakaan lalu lintas.
“Masyarakat dapat melaksanakan kegiatan lain selain SOTR. Misalnya, sahur bersama di gedung atau lokasi tertentu yang terpisah dari jalan raya,” ujarnya.
Taufik mengajak masyarakat untuk mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan keagamaan, misalnya pesantren kilat atau kajian di masjid dan mushalla.
"Mari bersama kita isi bulan Ramadhan dengan kegiatan keagamaan, agar suasana bulan suci dapat kita rasakan dengan baik, jangan sampai merusak dan kontra produktif," pungkasnya. (eco/hen)