- Tim tvone - edy cahyono
Korban Penipuan Wahyu Kenzo Berharap Dana Miliaran Rupiah yang Telah Disetor Dikembalikan
Sementara dari pihak kuasa hukum korban mengaku menyerahkan kepada jalannya prosesi hukum.
"Langkah hukum sudah di lakukan dengan melaporkan ke pihak kepolisian. Alhamdulilah polisi merespon baik banget," ungkapnya
"Jadi untuk selanjutnya kita serahkan ke kepolisian, ini masih tahap penyelidikan nanti pasti akan dikembangkan apakah ada saksi lain atau seperti apa," ujar Ridwan Rachmat, Kuasa Hukum Korban.
Ridwan juga mengatakan tersangka sebelumnya pernah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi. Hingga terpaksa di jemput paksa petugas.
"Sebenarnya Wahyu dipanggil penyelidikan dua kali tidak hadir. Naik tahap penyidikan dipanggil tidak hadir lagi. Jadi pemenuhan untuk pemanggilan paksa sudah terpenuhi makanya kepolisan melakukan pengambilan paksa tersangka WK," ujarnya.
Pihaknya juga mengatakan bahwa tidak ada gugatan perdata. Intinya korban ingin hartanya kembali.
"Gak ada gugatan perdata kemungkinan aset tersangka diminta untuk korban. Tapi kita tidak boleh mendahului polisi. Biarkan polisi yang bekerja kita hanya memberikan dasar hukumnya seperti ini, faktanya seperti ini," pungkasnya. (eco/hen)