news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dua Jambret Sadis di Kabupaten Malang di Tembak Polisi, Polisi : Setiap Beraksi Tak Segan-Segan Melukai Korban.
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Dua Jambret Sadis di Kabupaten Malang di Tembak Polisi, Polisi : Setiap Beraksi Tak Segan-Segan Melukai Korban

Polisi tembak dua pelaku jambret yang terkenal sadis di wilayah Malang. Mereka tidak segan-segan melukai korbannya saat beraksi.
Senin, 6 Maret 2023 - 18:40 WIB
Reporter:
Editor :

Malang, tvOnenews.com - Polisi tembak dua pelaku jambret yang terkenal sadis di wilayah Malang. Mereka tidak segan-segan melukai korbannya saat beraksi.

Saat dilakukan penangkapam, kedua tersangka berupaya kabur dengan cara menabrakkan mobil yang dikendarainya. Akhirnya polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak dua kali pelaku.

"Pelaku terpaksa kami lumpuhkan dengan cara tembakan tegas terukur. Karena ketika kita tangkap, berupaya kabur dengan cara menabrakkan mobil yang di kendarainya ke arah petugas," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Riski Wahyu Saputro, Senin (6/4) sore.

Diketahui kedua pelaku yang berhasil diringkus atas nama Senimin (35), warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang dan Effendi (42) alias Pendik, warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Usai ditangkap, dari pengakuan para tersangka, mereka sudah beraksi di sebuah rumah di Dusun Ngenep, Karangploso, Kabupaten Malang pada hari Sabtu (23/2) lali sekira pukul 06.30 WIB dengan korban atas nama Siti Romlah.

Dirumah Siti Romlah, pelaku membacok tiga orang sekaligus menggunakan celurit hingga mengenai lengan tangan, kepala dan jari tangan korban. Ditempat itu, dua pelaku membawa kabur kalung emas.

Lokasi berikutnya yang dijadikan target pelaku adalah rumah Suhaimin, warga Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

"Satu pelaku atas nama Senimin adalah seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Ia residivis jambret. Setiap beraksi tak segan segan melukai korban menggunakan celurit dan pisau," kata Riski.

Menurut Riski, kronologis penjambretan di rumah Siti Romlah kala itu, korban sedang menunggu penjual sayur didepan rumah. Tiba-tiba di datangi oleh 2 pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dan berpura-pura menanyakan nama seseorang.

"Spontan korban berteriak minta tolong dan berusaha mempertahankan kalung miliknya tersebut, sehingga korban dibacok oleh salah satu pelaku kearah kepala namun sempat ditangkis oleh korban sehingga mengenai tangan korban sebelah kanan," beber Riski.

Di lokasi penjambretan kedua, aksi pelaku sempat viral karena terekam CCTV. Saat beraksi pada Kamis 23 Pebruari 2023 lalu, sekira jam 11.00 WIB, korban seorang penjual bunga untuk ziarah.

Korban tiba-tiba didatangi oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih, salah satu pelaku yang dibonceng turun dari sepeda motor berpura-pura untuk membeli bunga sedangkan pelaku satunya masih berada di atas sepeda motor.

"Saat korban akan membungkus bunga tersebut, pelaku yang turun dari sepeda motor langsung merampas kalung emas dan liontin seberat 20 gram yang dipakai oleh korban. Kerugian korban saat itu sebesar Rp20.000.000," tegas Riski.

Riski menambahkan, barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa dua celurit, satu pisau, motor honda beat warna putih Nopol N 3833 EH, helm dan juga sepatu.

"Kedua pelaku kita jerar pasal Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHP. Ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara," pungkas Riski. (eco/gol)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral