news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tolak revisi PP 109/2012, Pelaku Industri, Petani, Akademisi hingga DPR Siap Turun Jalan.
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Tolak revisi PP 109/2012, Pelaku Industri, Petani, Akademisi hingga DPR Siap Turun Jalan

Kadin Jatim, industri hasil tembakau, petani tembakau, puluhan asosiasi terdampak, akademisi, DPRD Jatim, hingga DPR RI sepakat menolak revisi PP 109/2012.
Kamis, 23 Februari 2023 - 14:37 WIB
Reporter:
Editor :

Poin revisi yang diharapkan meliputi 7 hal utama, diantaranya pembesaran gambar peringatan kesehatan di bungkus rokok, ditargetkan menjadi 90 persen luas kemasan, pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di berbagai jenis media, serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Amandemen peraturan ini bertujuan untuk menurunkan prevalensi merokok anak dari 9,1% menjadi 8,7% pada tahun 2024 serta mendorong hidup sehat. Tetapi faktanya data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023 menunjukan penurunan prevalensi merokok anak usia dibawah 18 tahun secara signifikan dari 9,65% pada tahun 2022 menjadi 3,44%.

Hal ini menjadi sebuah pertimbangan apa perlu melakukan PP 109/2012 jika tujuannya sudah tercapai.  Padahal hingga saat ini, terdapat lebih dari 446 regulasi yang diterbitkan oleh berbagai kementerian/lembaga yang isinya menekan sisi produksi dan sisi konsumsi produk rokok legal. Dampak ini mengakibatkan turunnya volume produksi IHT dari 346,3 miliar batang pada tahun 2014 menjadi 322 miliar batang pada tahun 2020.

"Jika revisi PP 109/2012 diterapkan, apakah dapat menimbulkan dampak baik atau justru menimbulkan dampak lain seperti rokok ilegal yang justru akan kontraproduktif dengan tujuan pemerintah. Maka dengan ini, Kadin Jatim menolak keras rencana revisi tersebut," tegasnya.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA Lanyalla Mahmud Mattalitti yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menegaskan, perbedaan data yang digunakan oleh para pemangku kepentingan bidang kesehatan, bidang keuangan dan bidang pertembakauan telah menimbulkan kerancuan dan perbedaan sikap.

"Saya berharap para pemangku kepentingan bisa menyatukan cara pandang dalam mengambil data, sehingga informasi dan komunikasi yang disampaikan kepada pemerintah pusat bisa satu perspektif dan masukan yang disampaikan menjadi lebih konstruktif," tegasnya.

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan menyampaikan, tujuan dari agenda revisi PP 109/2012 sejatinya adalah untuk menekan prevalensi perokok anak. Hal ini sejalan dengan mandat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (RPJMN 2020-2024).

Meski begitu, terangnya, revisi tersebut bukanlah cara yang tepat dan langkah solutif untuk tujuan yang ingin dicapai. Untuk itu, pihaknya menolak dengan tegas adanya revisi PP 109/2012. Jika tetap dilakukan, revisi ini malah akan lebih banyak membawa kehancuran bagi industri hasil tembakau legal di tanah air, dikarenakan aturan-aturannya menjadi semakin restriktif dan menutup ruang untuk berusaha.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
05:21
02:59
06:26
01:02
04:07

Viral