10 PSK digaruk di warung remang-remang.
Sumber :
  • tim tvone - syahwan

Razia Pekat Jelang Ramadhan, 10 PSK di Probolinggo Digaruk di Warung Remang-remang

Kamis, 23 Februari 2023 - 14:28 WIB

Probolinggo, tvonenews.com - Petugas satuan Samapta Polres Probolinggo mengamankan sepuluh Pekerja Seks Komersial (PSK) di dua desa kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Para PSK ini diamankan di sebuah warung remang-remang tempat mereka mangkal, Kamis (23/2). 

Operasi penyakit masyarakat atau pekat tersebut, secara gencar akan dilakukan oleh petugas di sejumlah tempat mangkal prostitusi yang dicurigai hingga bulan suci Ramadhan tiba nanti.

Kasat Samapta Polres Probolinggo Iptu Siswandi menjelaskan, ada 10 orang perempuan yang diamankan dengan usia berbeda-beda, yakni beberapa PSK masih terbilang muda dan ada juga yang sudah usia menengah ke atas. 

"10 orang PSK diamankan di sebuah warung remang-remang di Kecamatan Paiton. Petugas mengamankan 10 orang perempuan itu di dua lokasi di Desa Sumberejo dan Desa Plampang, Kecamatan Paiton," terangnya.

Setelah diamankan, para PSK ini selanjutnya dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk selanjutnya dilakukan sidang pidana ringan atau Tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Namun sebelum dilakukan sidang Tipiring, Sat Samapta Polres Probolinggo ini memberikan pembinaan pada para PSK tersebut.

"Kami memberikan pembinaan, supaya tidak melakukannya kembali. Seharusnya mereka membuka usaha lain yang lebih baik lagi," tambahnya.

Siswandi menegaskan, aksi razia ini dilakukan dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Dan berikut ini nama-nama PSK yang berhasil dilakukan pendataan oleh petugas.

"10 PSK itu adalah MM berusia 31 tahun asal Kabupaten Malang. Selanjutnya ada DI yang berusia 34 tahun dan merupakan warga asal Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. YL warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ada juga, MS berusia 38 tahun warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Kemudian ada juga TY, yang berusia 41 tahun warga Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

ST berusia 44 tahun warga Dusun Krajan, Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. SH yang berusia 49 tahun merupakan warga Dusun Bedian, Desa Alas Kandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. MT yang berusia 39 tahun, warga asal Desa Tiris, Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo.

Kemudian SI 44 tahun, warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, dan terakhir yaitu RR yang sudah berusia 37 tahun, warga Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo," pungkasnya.

Selanjutnya, petugas akan menyasar ke warung remang-remang yang menyediakan jasa pelayanan pekerja seks komersial di beberapa titik. Pada umumnya penyedia PSK itu berkedok warung kopi ketika malam hari tiba. (msn/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral