news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Viral, Video Gus Nur Mengaku Didzalimi Saat Ditahan Polisi, Kabidhumas Polda Jateng Angkat Bicara.
Sumber :
  • Istimewa

Viral, Video Gus Nur Mengaku Didzalimi Saat Ditahan Polisi, Kabidhumas Polda Jateng Angkat Bicara

Sosok Sugik Nur Raharja (49) atau yang dikenal dengan panggilan Gus Nur, kembali mengutarakan pernyataan kontroversial. Dalam sebuah tayangan Snack Video yang
Jumat, 3 Februari 2023 - 04:31 WIB
Reporter:
Editor :

"Termasuk klaim adanya pungli itu tidak ada, berdasar hasil investigasi ke petugas dan sesama rekan tahanan," tambahnya.

Dijelaskan Kabidhumas, Sugik Nur Raharja dititipkan penahanannya  di rutan Polda Jateng oleh Polresta Surakarta sejak 29 November hingga 19 Desember 2022.  

Dirinya ditahan bersama Bambang Tri Mulyono karena kasus pencemaran nama baik (tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi).

Berbeda dengan pengakuan Nur Sugik yang menyebut dirinya sempat di sel bersama 9 tahanan narkoba dan tidak bisa sholat, Kabidhumas menerangkan, Gus Nur dan Bambang Tri memang sempat satu sel dengan  tahanan narkoba namun tetap bisa sholat.

"Jumlah total di sel tahanan itu lima orang bukan sembilan, ruangannya cukup luas dan bisa untuk melakukan sholat," jelasnya.


Kabidhumas Polda Jateng katakan, Nur Sugik sempat berulah di sel tersebut dan  meminta dipindah dengan alasan supaya bisa sholat dengan leluasa. 

Petugas pun akhirnya memindah Nur Sugik dan Bambang Tri ke sel tahanan lain yang kosong agar  leluasa mengobrol dan melakukan sholat.

Namun, di sel tahanan barunya itu, Nur Sugik kembali mengeluh kepada petugas untuk dicarikan tahanan lain untuk teman ngobrol. 

Dia mengaku sudah tiga hari  tidak bertegur sapa dengan Bambang Tri. Petugas pun mengakomodir permintaan tersebut dan mendatangkan dua tahanan lain ke selnya.

"Namun setelah beberapa hari setelah ada tahanan lain itu, Saudara Sugik Nur malah bertengkar dengan Bambang Tri. Alasannya, dia kesal, gara-gara meliput Bambang Tri, akhirnya dia ikut diproses hukum. Dia kemudian minta dipisah sel, tidak jadi satu dengan Bambang Tri," jelasnya 

Sugik Nur, selanjutnya dipindahkan lagi ke sel baru. Sel tersebut ditempatinya bersama lima tahanan lain.

"Hingga kemudian pada 19 Desember 2022, dia dan Bambang Tri kemudian dipindah ke Surakarta untuk menjalani persidangan kasusnya," jelas Kabidhumas. 

Selama menjalani penahanan, kata dia, Sugik Nur diberikan hak untuk menjalani aktivitas normal bersama tahanan lainnya seperti olahraga, berjemur, membaca Al-Qur'an dan sholat berjamaah di aula rutan. Termasuk jadwal kunjungan keluarga dan pengacara. 

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral