Vaksin LSD.
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Cegah Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD), Puluhan Hewan Ternak di Kudus Divaksin

Kamis, 2 Februari 2023 - 10:34 WIB

Kudus, Jawa Tengah – Sebagai upaya pencegahan terhadap penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan ternak, Sebanyak 29 ekor sapi perah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diberi vaksin LSD oleh petugas Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus.

Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) merupakan penyakit kulit infeksius yang disebabkan Lumpy Skin Disease Virus (LSDV). Penyakit ini kerap ditemukan pada sapi dan kerbau dengan gejala muncul bintik dan bercak mirip cacar pada bagian tubuh hewan ternak.

Salah satu titik yang menjadi target penyuntikan vaksin LSD oleh Dispertan Kabupaten Kudus yakni di RT 02, RW 02 Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu di Susu Perah Sumber Segar di mana terdapat 29 ekor sapi perah di lokasi tersebut.

"Di kandang ini kami memvaksin LSD untuk 29 ekor sapi perah dosis pertama," kata Sub Koordinator Produksi dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Sidi Pramono, Rabu (1/2/2023).

Pihaknya berharap peternak di Kota Kretek dapat ikut serta proaktif kegiatan vaksinasi LSD. Sehingga semakin banyak ternak yang divaksin.

"Harapannya peternak dapat ikut serta vaksinasi LSD. Supaya daya tahan hewan ternak semakin bagus," imbuhnya

Sementara itu, Zaenal Abidin, Peternak sapi perah mengatakan, pihaknya memiliki 29 ekor hewan ternak. Dia ikut serta vaksinasi LSD agar ternaknya terhindar dari penyakit LSD.

"Keseluruhan sapi perah tadi divaksin. Ada 29 ekor. Sebagai pencegahan supaya tidak tertular LSD. Harapan saya sapi milik saya tidak tertular," ujarnya.

Sebelumnya, pihak Dispertan Kudus telah memvaksin LSD sejumlah 80 ekor hewan ternak. Ditambah satu titik di RT 02, RW 02 Desa Garung Lor sebanyak 29 ekor.

Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) di beberapa daerah di Jawa Tengah terus merebak. Namun, di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah saat ini masih nihil temuan penyakit yang menyerang hewan ternak itu. (Gml/Dan)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral