Tersangka penipuan saat digiring pertugas di Mapolres Purbalingga, Kamis (29/12/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Warga Ciamis Jabar Tipu Cek Giro Kosong Senilai Rp 17 Miliar di Purbalingga

Kamis, 29 Desember 2022 - 16:53 WIB

Purbalingga, Jawa Tengah - Aksi penipuan dan penggelapan cek giro kosong senilai Rp 17 miliar lebih, terjadi di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Pelakunya warga Ciamis, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto, Kamis (29/12/2022) mengatakan, waktu kejadian kasus tersebut pada rentang 2016 hingga 29 Maret 2020. Diungkapkan, selama itu, korban bernama Akhirin (57) mengalami kerugian Rp 7,6 miliar lebih.

"TKP kasus tersebut adalah di rumah milik Pramulo, di Desa Losari RT 1 RW 1, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga," ujar AKP Suyanto.

Pelakunya Ade Kurniadi (57) warga Kampung Cibiru, Desa Kawali RT 1 RW 1, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat.

Modus yang dilakukan adalah, tersangka menjanjikan keuntungan jual beli cek giro sebesar 5 persen, setiap bulan. 

Supaya korban tidak mengetahui bahwa cek giro tersebut kosong, pada saat akan jatuh tempo atau kurang lebih satu pekan, tersangka menawarkan untuk menukar cek giro tersebut dengan jumlah atau nominal yang lebih banyak. Syaratnya, korban menambahkan sejumlah uang sesuai dengan perhitungan tersangka.

"Agar korban percaya dan yakin, awalnya beberapa cek giro dapat dicairkan," ungkapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:43
11:02
22:51
06:02
01:24
05:26
Viral